Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prancis Persingkat Pembuatan Visa bagi Turis Indonesia

Indonesia dan Prancis saling mempromosikan pariwisata untuk meningkatkan jumlah turis dalam rangka meningkatkan kerjasama bilateral ke dua negara di bidang pariwisata.
Matthias Fekl, Menteri Muda Prancis untuk Perdagangan Luar Negeri, Pariwisata, dan Urusan Warga Prancis di Luar Negeri. /Bisnis.com
Matthias Fekl, Menteri Muda Prancis untuk Perdagangan Luar Negeri, Pariwisata, dan Urusan Warga Prancis di Luar Negeri. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA  - Indonesia dan Prancis saling mempromosikan pariwisata untuk meningkatkan turis dalam kerangka memperkuat kerja sama bilateral ke dua negara di bidang pariwisata.

Hal itu disampaikan pada acara pertemuan Indonesia-Prancis untuk Kerja Sama Pariwisata (Rencontres Indonésie-France pour un Tourisme Croisé), yang diselenggarakan oleh Institut Français d’Indonésie (IFI) Kedutaan Besar Prancis, Kamis (7/4/2016).

Pada kesempatan tersebut juga diresmikan pembukaan Biro Pariwisata Indonesia di Paris untuk mempromosikan pariwisata Indonesia.

Sementara itu, pemerintah Prancis ingin meningkatkan daya tarik negeri itu dan mempromosikan daerah-daerah tujuan wisatanya melalui badan pengembangan pariwisatanya, Atout France yang memiliki sejumlah kantor perwakilan di luar Prancis, salah satunya di Indonesia.

Matthias Fekl, Menteri Muda Prancis untuk Perdagangan Luar Negeri, Pariwisata, dan Urusan Warga Prancis di Luar Negeri, mengumumkan proses pembuatan visa Schengen bagi tuirs Indonesia telah dipersingkat menjadi  48 Jam/ (Visa 48 heures) yang diberlakukan oleh Prancis.

Matthias Fekl berkunjung ke Jakarta pada 6-7 April 2016. "Warga Indonesia hanya perlu 48 jam untuk mendapatkan visa Schengen wisata dan bisnisnya," katanya.

Menteri Pariwista RI Arief Yahya telah menetapkan Prancis sebagai salah satu negara bebas visa masuk ke Indonesia.

Pada kesempatan itu juga diputar sejumlah film pendek yang mempromosikan pariwisata di kedua negara, di antaranya film Wonderful Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Efita
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper