Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KURBE Harus Diikuti Percepatan Akses dan Pemangkasan Izin

Pelaku usaha menilai paket kebijakan ekonomi pemerintah XI berupa pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) belum maksimal untuk mengembangkan ekspor di sektor UMKM.
KURBE mikro memiliki plafon Rp5 miliar. /JIBI-Abdullah Azzam
KURBE mikro memiliki plafon Rp5 miliar. /JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha menilai Paket Kebijakan Ekonomi XI berupa pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) belum maksimal untuk mengembangkan ekspor di sektor UMKM.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan pemerintah masih perlu menyentuh persoalan mendasar lainnya dan membuat kebijakan lanjutan.

"Turunnya suku bunga harus dibarengi dengan kebijakan percepatan akses untuk ekspor, pemangkasan izin-izin, serta kepastian hukum dalam artian barangnya tidak ditolak saat melakukan ekspor," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (4/4/2016).

Dia menuturkan peningkatan daya saing UMKM di pasar global tidak dapat didorong jika kemudahan yang diberikan hanya sebatas pada bidang pembiayaan.

Menurutnya, pelaku usaha yang berorientasi ekspor lebih membutuhkan percepatan dalam mengurus izin-izin ekspor. Peraturan ekspor yang ada saat ini dinilai masih berbelit-belit dan menghabiskan waktu yang panjang. Misalnya dalam pengurusan izin bea cukai.

Dia memperkirakan saat ini baru sekitar 1% UKM yang berorientasi ekspor. Untuk merangsang agar usaha skala mikro naik kelas dan dapat mengekspor perlu ada dukungan dalam akses pasar.

Selain itu, aturan untuk perizinan ekspor bagi UMKM seharusnya dibuat berbeda dengan perusahaan besar.

"UMKM tidak terlalu membutuhkan bunga rendah atau apapun. Yang lebih akses untuk ekspor terkait perizinan, pemasaran, keberpihakan pemerintah, kepastian hukum dalam arti barangnya tidak ditolak saat ekspor. Regulasinya harus dimudahkan dan waktunya dipangkas," tuturnya.

Pekan lalu pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XI yang mencakup lima hal, salah satunya KURBE dengan alokasi dana Rp1 triliun. Ada tiga jenis KURBE yang disediakan. Pertama, KURBE mikro dengan plafon Rp5 miliar. Kedua, KURBE kecil dengan plafon Rp25 miliar. Ketiga, KURBE menengah dengan plafon Rp50 miliar.

Ketua Bidang UKM dan IKM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nina Tursinah mengatakan mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun, masih perlu dikonkritkan pengertian pelaku usaha berorientasi ekspor yang berhak menerima KURBE agar programnya tidak melenceng dari sasaran.

Dia juga mengkritisi sebab akses permodalan ini hanya menyentuh pelaku usaha yang menyasar pasar luar negeri. Padahal banyak pelaku usaha yang mempertahankan pasar dalam negeri yang juga memerlukan akses permodalan.

"Saya tahu pemerintah punya maksud baik, tapi jangan sampai pasar dalam negeri yang begitu besar ini malah diambil pelaku usaha negara lain karena UKM yang berorientasi pada pasar lokal kekurangan modal. Itu sangat disayangkan," katanya kepada Bisnis.

Menurutnya, paket KUR mikro dengan plafon Rp25 juta tidak mencukupi untuk usaha skala kecil menengah. Kebanyakan masih mengakses permodalan dari perbankan atau rentenir dengan suku bunga 16%, bahkan sampai 22% yang akhirnya memperlambat pengembangan usaha tersebut.

"Kalau lama-lama dibiarkan mungkin mereka bisa berhenti karena tidak profit dan malah justru terjadi PHK," tuturnya.

BAHAN BAKU

Selain permodalan, menurut Nina, aspek lain yang juga perlu diatasi adalah masalah penyediaan bahan baku dan pemerataannya serta penyesuaian harga saat terjadi penurunan BBM seperti baru-baru ini.

"Banyak komponen usaha yang belum tersedia 100% di daerah. Mereka butuh sentuhan pemerintah agar BUMN yang menyediakan bahan baku untuk IKM dan UKM mampu membeli dalam jumlah yang lebih terbatas," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper