Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Tangkap Nelayan Sumut: Potret Derita di Laut Perbatasan

Ternyata, dua orang anak laki-lakinya ditahan oleh Polis Diraja Malaysia karena melewati perbatasan laut sejak 10 Maret 2016.
Ilustrasi: Nelayan siap mengaruhi samudera/Antara
Ilustrasi: Nelayan siap mengaruhi samudera/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Gelisah tampak jelas di wajah Lidrawati, 53 tahun siang itu. Wajahnya kuyu seperti lama menahan beban bantin. Ternyata, dua orang anak laki-lakinya ditahan oleh Polis Diraja Malaysia karena melewati perbatasan laut sejak 10 Maret 2016.

Lidrawati adalah istri nelayan asal Langkat. Suaminya sudah tak melaut sejak terserang stroke. Kedua anak laki-lakinya yakni Muhammad Andika (28) dan Saprijal (36) lah yang kemudian menggantikan.

"Mereka baru-baru melaut, sekitar 3-4 bulan lalu. Saya tidak tahu bagaimana mereka bisa tertangkap. Mungkin sedang tidur, kapal mereka lewat batas, terus ditangkap. Tolonglah Pak, pulangkan anak saya," ucap Lidrawati terbata-bata.

Kala itu, Ketua Komite II DPRD RI Parlindungan Purba tengah berkunjung ke Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) untuk membantu pemulangan nelayan yang tertangkap. Tak hanya Lidrawati, belasan orang lainnya memohon hal serupa. Anggota keluarga mereka melaut, kemudian tertangkap polisi maritim Malaysia.

Penangkapan nelayan asal Langkat yang melewati perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia menjadi hal yang rutin terjadi. Terakhir pada 10 Maret 2016, enam orang nelayan asal Kelurahan Brandan Barat, Brandan Timur, Sei Bilah dan Sei Lepan, Langkat termasuk Andika dan Saprijal, ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia di perairan Pulau Penang.

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, sejak Januari-Maret 2016, total terdapat 17 nelayan yang ditangkap Malaysia, masing-masing pada 29 Januari, 14 Februari dan 10 Maret 2016.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat Subiyanto menuturkan, hampir setiap tahun nelayan asal daerahnya menjadi 'langganan' tetap tahanan Malaysia.

Berbagai langkah antisipasi sudah pihaknya lakukan. Namun, jelas sudah tak cukup untuk menghentikan hal tersebut terjadi.

"Setiap tahun pasti ada. Tahun ini saja sudah 3 kali. Total ada lebih dari 30 kali nelayan kami ditangkap. Kami sudah berupaya, seperti melakukan sosialisasi, dan pemberian GPS. Tapi ini saja memang tak cukup. Anggaran kami pun terbatas. Oleh karena itu, setiap kali ada yang ditangkap kami selalu minta pertolongan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.

Subiyanto tampak gerah dengan persoalan yang sama setiap tahunnya. Dia ingin pemerintah pusat secara tegas melakukan pencegahan. Menurutnya, permasalahan yang sama terjadi karena beberapa hal seperti batas perairan Indonesia dan Malaysia yang tidak jelas, dan pengamanan di laut perbatasan yang minim.

Kendati demikian, dia berjanji akan segera melakukan langkah antisipasi lainnya yakni perilisan surat edaran mengenai ketentuan kecepatan kapal dan berapa lama berlayar.

"Ini bisa menjadi panduan bagi nelayan kami. Seringkali, walaupun sudah mendapatkan GPS, mereka tidak bisa mengoperasikannya denga maksimal. Kami upayakan bulan ini juga sudah keluar, bekerja sama dengan Polsek dan Polisi Air," tambah Subiyanto.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Langkat Mazlan mengatakan, walaupun segala upaya pencegahan tersebut dilakukan, permasalahan utama nelayan masih belum akan terurai, yakni minimnya ikan yang bisa ditangkap di perairan terdekat.

Mazlan mengatakan nelayan kesulitan mendapatkan ikan karena terumbu karang yang rusak. Tak hanya itu, hutan bakau pun sudah banyak berganti menjadi perkebunan kelapa sawit. Dia pun memohon Dinas Kelautan dan Perikanan Langkat membuat rumah ikan. Pasalnya selama ini, hanya ada rumpon (alat bantu tangkap ikan).

"Nelayan Langkat butuh paling tidak 20-30 titik rumah ikan. Jadi kami tidak perlu jauh-jauh melaut, paling tidak selama 6 bulan ke depan. Tapi kalau ini juga tidak ada, kami harus bagaimana lagi?" tutur Mazlan.

Senada dengan Mazlan, Parlindungan Purba meminta agar pemerintah baik pusat maupun pemprov hingga pemkab serius memikirkan tidak hanya bagaimana memulangkan nelayan yang ditahan, tapi juga mencegah kejadian serupa terus berulang.

Pada Senin (28/3/2016), DPD RI, pemprov dan HNSI Sumut akhirnya berhasil memulangkan tujuh orang nelayan.

Pada tahun 2015, tercatat, 124 nelayan ditahan oleh Malaysia. Hingga kini, yang sudah dipulangkan mencapai 73 orang.

"Sisanya ada 66 orang. Ini harus terus kita upayakan bersama agar bisa kembali bersama keluarganya. Seluruh pihak harus berupaya lebih keras. Kami [DPD RI] juga akan mendesak pemerintah meningkatkan keamanan di laut perbatasan, dan mempertegas batas antarnegara," ujar Parlindungan.

Hingar bingar ketatnya pelarangan masuk kapal nelayan asing ke perairan Indonesia rasanya perlu diikuti dengan ketegasan pemerintah terkait dengan nasib nelayan sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper