Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amankan Penerimaan Pajak, Penegakan Hukum Jadi Panglima

Pemerintah bakal mengandalkan strategi penegakan hukum untuk mengamankan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.360 triliun, meskipun RUU Pengampunan Pajak tidak disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.
Tax Amnesty/Bisnis.com
Tax Amnesty/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bakal mengandalkan strategi penegakan hukum untuk mengamankan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.360 triliun, meskipun RUU Pengampunan Pajak tidak disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan perubahan target penerimaan atau belanja negara saat ini sedang dalam proses penghitungan. Pihaknya menginginkan agar perubahan tersebut tetap optimistis tetapi realistis.

Namun, lanjutnya, perkara proses RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) saat ini masih berproses di Dewa Perwakilan Rakyat (DPR).

“Ada atau tidak ada amnesty, kita sudah membuat kalkulasi-kalkulasi. Tidak ada ketergantungan terhadap tax amnesty,” katanya usai membuka Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (29/3/2016).

Dalam rapimnas tersebut, Presiden juga memberikan arahan untuk seluruh pimpinan dan kanwil agar target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai sesuai yang sudah direncanakan.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro membenarkan bahwa Presiden RI Joko Widodo dalam rapimnas tersebut memberikan arahan agar target penerimaan pajak tahun ini harus diupayakan dengan atau tanpa tax amnesty.

Artinya, kata Menkeu, jika RUU Pengampunan Pajak akhirnya disetujui oleh dewan Perwakilan Pajak maka pihaknya akan menjalankan dan dipastikan akan ada penerimaan pajak yang jumlahnya lumayan.

Namun, andaikata tidak disetujui, Bambang mengaku telah memiliki skenario lain untuk memastikan target penerimaan tersebut bisa tercapai yakni melalui penegakan hukum. Dia menilai target sebesar Rp1.360 triliun masih bisa dicapai dengan menggunakan upaya tersebut.

“Penegakan hukum dengan data itu utamanya. Dengan atau tanpa tax amnesty kita akan upayakan target penerimaan tercapai, karena kita ingin agar APBN kita cukup untuk membiayai pembangunan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan data merupakan instrumen penting bagi pegawai pajak untuk mengumpulkan setoran pajak.

Untuk itu, pihaknya membutuhkan akses data yang banyak termasuk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga dari pelaku industri perbankan.

Namun, perkara soal industri perbankan, Bambang menilai jika bukan data rekening tak bakal dibuka melainkan misalnya soal data kartu kredit yang seharusnya data tersebut bisa diakses oleh pemerintah.

“Kalau kartu kredit sudah mulai dibuka.”

Beleid Khusus Disiapkan

Untuk mengamankan target penerimaan pajak melalui instrumen penegakan hukum tersebut, pihaknya bakal merilis beleid khusus agar pembayaran dipastikan dilakukan tahun ini.

“Penegakan hukum, pembayaran tahun ini juga. Kita akan buat aturan untuk memastikan agar mereka lakukan pembayaran tahun ini. Aturannya adalah, mulai dari PP atau PMK, pokoknya aturan,” katanya.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan pihaknya memberikan dukungan penuh bagi aparat pajak untuk melakukan penegakan hukum.

Pasalnya, dia menilai jika penerimaan negara sangat penting untuk kelancaran pembangunan.

“Saya juga sudah sampaikan ke seluruh aparat baik kepolisian atau kejaksaan. Semuanya sama, yang belum bayar ya disuruh bayar, yang kurang ya disuruh bayar,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper