Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Malang Usul Pendistribusian Pupuk Subsidi Langsung ke Gapoktan

Pemkab Malang mengusulkan pendistribusian pupuk bersubsidi bisa langsung ke gabungan kelompok tani (Gapoktan) agar tepat sasaran dan tepat waktu.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MALANG - Pemkab Malang mengusulkan pendistribusian pupuk bersubsidi bisa langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar tepat sasaran dan tepat waktu.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Malang Tomie Herawanto mengatatakan problem pendistribusian pupuk bersubsidi di daerah tersebut beragam, baik dari sisi volume maupun mekanismenya. “Dari sisi volume, pasokan pupuk bersubsidi sebenarnya kurang 40% dari kebutuhan idealnya,” ujarnya di Malang, Senin (28/3/2016).

Kebutuhan pupuk bersubsidi baik urea, TSP, KCL, NPK, dan organic mencapai 500.000 ton, namun yang dipenuhi hanya 60%-nya. Jika pendistribusiannya benar, maka kekurangan sebesar itu tidak terlalu menjadi problem. Petani masih bisa memaklumi karena kekurangannya tidak terlalu besar. Petani bisa memenuhi lewat pupuk komersial maupun pupuk organik.

Yang menjadi masalah, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Pabrikan memasok pupuk bersubsidi lewat pengecer yang ditunjuk, tidak langsung ke petani lewat Gapoktan. Problemnya, jumlah pengecer di wilayah Kab. Malang terbatas, hanya 250 pengecer, lebih kecil daripada jumlah desa/kelurahan di wilayah tersebut yang sebanyak 390 desa/kelurahan.

Lokasi pengecer kebanyakan di daerah perkotaan sehingga dari gambaran angka di atas, maka dapat diasumsikan bahwa petani harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Problem lainnya terkait dengan pasokan pupuk dari pabrikan. Biasanya pasokan pupuk dilakukan per bulan, tidak disesuaikan dengan musim tanam.

Dengan demikian, saat petani membutuhkan pupuk dalam jumlah besar karena memasuki musim tanam, justru pupuk tidak tersedia karena belum ada pasokan dari pabrikan. Mekanisme pasokan pupuk per daerah juga ketat sehingga pupuk yang diperuntukkan desa tertentu tidak bisa dialihkan ke desa lain dengan alasan tertentu.

Padahal desa tertentu masih belum membutuhkannya karena belum memasuki musim tanam, sedangkan desa lain justru membutuhkan karena memasuki musim tanam. “Masalah-masalah ini kami sampaikan ke anggota DPR RI untuk dicarikan solusinya di Jakarta,” ujarnya.

Terkait kendala penyaluran pupuk bersubsidi, Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, hal itu pada sisi distribusi sehingga perlu dilakukan pembenahan agar jalur distribusi lebih pendek.

Salah satu upaya memperkuat distribusi pupuk di kalangan petani adalah dengan memperkuat gapoktan-gapoktan yang tersebar diseluruh desa. Dengan begitu, maka penyaluran pupuk bisa melalui gapoktan. Dengan terdistribusinya pupuk lewat Gapoktan, maka petani lebih mudah mengakses pupuk bersubsidi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper