Bisnis.com, SURABAYA - Lahan pertanian seluas total 1,02 juta hektare di Provinsi Jawa Timur dipastikan tidak akan berubah fungsi setidaknya sampai 2032.
Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Wibowo Ekoputro mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan penerapan Perda mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Peraturan ini bermaksud mengatur pemanfaatan lahan pertanian yang ada.
“Kami mengalami penyusutan lahan pertanian sampai dengan 1.081 hektare (ha) sampai dengan 2013. Makanya sekarang kabupaten/kota sudah menerapkan Perda LP2B itu,” ucapnya, Minggu (13/3/2016).
Saat ini dari luas lahan pertanian 1,02 juta ha di Jawa Timur setara dengan sekitar 2,2 juta ha luas panen setiap tahun. Penyebabnya setiap ladang bisa ditanami lebih dari sekali, ada yang mencapai tiga kali sepanjang tahun.
Kendati terjadi penyusutan lahan pertanian yang kemudian dibentengi dengan LP2B, sawah di Jatim tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Eko menjelaskan berdasarkan Angka Sementara (Asem) total produksi padi di provinsi ini mencapai 13,1 juta ton gabah kering giling.
Apabila angka tersebut dikonversikan menjadi beras setara dengan 8,5 juta ton.
Adapun total kebutuhan beras masyarakat Jawa Timur berkisar 3,4 juta ton – 3,5 juta ton.