Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah memeriksa dugaan kartel unggas pada 12 perusahaan, Kementerian Pertanian berencana melanjutkan pemangkasan populasi atau pengapkiran dini induk ayam (parents stock/PS) yang tersisa atau sekitar 50% dari target 6 juta ekor.
Per Desember lalu, Kementan dan pelaku usaha anggota Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) telah menyelesaikan pengapkiran sekitar 3 juta ekor, namun KPPU meminta kegiatan itu disetop atas dugaan kartel.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Muladno menyampaikan pihaknya telah mengajukan surat ke KPPU terkait dengan rencana penyelesaian apkir ini tersebut.
Menurutnya, apkir dini merupakan satu-satunya cara cepat untuk mengerek harga ayam di tingkat peternak yang tengah anjlok karena overpopulasi.
“Kami sudah mengajukan rencana ini pada KPPU, namun hingga saat ini kami belum mendapatkan balasan,” kata Muladno di Jakarta pada Senin (7/3/2016).
Dia menjelaskan peternak rakyat telah terlalu lama menanggung harga ayam broiler yang telah berada di bawah HPP yaitu Rp17.500. Dalam beberapa pekan terakhir, harga ayam di tingkat peternak mencapai Rp10.000-Rp12.000 karena jumlah ayam usia sehari (day old chicks/DOC) yang berlebih.
Untuk itu, Muladno menilai pengapkiran dini merupakan solusi jangka pendek. Dalam jangka panjang, dia mengakui perlu adanya penataan jumlah impor grand parents stock (GPS) agar jumlah DOC di dalam negeri lebih terkendali dan harganya stabil.
"Pengapkiran dini ini bukan keputusan tiba-tiba, karena sudah ada proses panjang melalui pertemuan-pertemuan tim adhoc dan pengusaha untuk membantu peternak kecil karena harga ayam yang di bawah HPP," ucap Muladno.
Sebagai informasi, pengapkiran dini merupakan kesepakatan antara pelaku usaha peternakan unggas dan Ditjen Peternakan untuk mengurangi populasi induk ayam. Saat itu kedua pihak menyepakati 6 juta induk ayam diapkir dini dan kesepakatan ini ditandatangani November 2015.