Bisnis.com, JAKARTA – Pihak Kementerian Perhubungan mengungkapkan, hasil audit keselamatan penerbangan Indonesia oleh Federal Aviation Administration (FAA) yang dilakukan pada pekan lalu, bakal diumumkan pada pertengahan Mei 2016.
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Muhammad Alwi mengatakan, dari total 283 temuan, 276 temuan atau sekitar 97% sudah dijawab Ditjen Perhubungan Udara.
“Sementara sisa tujuh temuan FAA lainnya masih harus dilakukan perbaikan atau revisi, dimana harus diselesaikan 65 hari kedepan. Jadi memang prosedur daripada FAA-nya itu, seperti begitu,” katanya di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dikatakan, tujuh temuan tersebut menjadi prioritas Ditjen Perhubungan Udara pada dua bulan ini. Salah satu contoh temuan yang perlu dilakukan revisi antara lain recurrent pilot, jumlah pilot, prosedur lisensi pilot dan lain sebagainya.
Menurutnya, perbaikan dari tujuh temuan tersebut tidak terlalu sulit, dan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Dia optimistis Indonesia bakal mendapatkan audit FAA kategori 1 pada pertengahan tahun ini.
“Sudah lulus itu, tinggal pengumuman saja itu. Cuma memang prosedur dari FAA seperti itu. Hasil audit FAA baru akan diumumkan 65 hari kedepan,” ujar pria yang juga sempat menjabat sebagai Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Kategori 2
Seperti diketahui, FAA menempatkan Indonesia ke dalam kategori 2 atau tidak aman sejak 2007 yang lalu. Akibat hal tersebut, seluruh maskapai Tanah Air dilarang terbang di atas wilayah udara Negeri Paman Sam tersebut.
Kategori 2 FAA menandakan, bahwa otoritas penerbangan sipil belum melakukan pengawasan keselamatan operator angkutan udara sesuai dengan standar pengawasan keselamatan minimum yang ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Sementara, kategori 1 FAA menandakan bahwa otoritas penerbangan sipil telah melakukan pengawasan keselamatan operator angkutan udara sesuai dengan standar pengawasan keselamatan minimum yang ditetapkan ICAO.
Direktur Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati menilai, review FAA kategori 1 akan memberikan dampak positif bagi industri penerbangan nasional, terutama bagi para maskapai.
“Tentunya ekspansi maskapai kita ke Amerika Serikat itu menjadi terbuka. Bahkan, Eropa juga kemungkinan besar mencabut larangan terbang bagi sebagian besar maskapai kita untuk terbang di atas negara-negara Eropa,” tuturnya.
Penumpang
Arista juga memerkirakan jumlah penumpang internasional akan lebih banyak menggunakan pesawat dari maskapai dalam negeri. Tentunya, hal itu selaras dengan rencana pemerintah yang ingin menggenjot jumlah wisman.
Meski begitu, dia juga mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten dalam meningkatkan kapasitas infrastruktur transportasi udara, terutama bandara. Apabila tidak, upaya pemerintah menggenjot jumlah wisman akan menjadi sulit.
“Selain itu, pemerintah juga harus konsisten dalam menjalankan aturannya di lapangan, karena saya melihat masih banyak aturan pemerintah yang belum 100% dijalankan oleh maskapai, terutama terkait manajemen delay,” katanya.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin menilai sudah waktunya pemerintah untuk meningkatkan peringkat keselamatan penerbangan nasional FAA dari kategori 2 menjadi kategori 1.
“Masa negara-negara tetangga kita seperti Singapura, Malaysia, atau Filipina sudah bisa mendapatkan peringkat FAA kategori satu. Sementara kita, masih tertahan di peringkat FAA kategori 2,” ujarnya.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yasti Soepredjo Mokoagow juga sebelumnya mendesak Kemenhub untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan, sehingga peringkat FAA kategori 1 dapat didapatkan tahun ini.