Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLINDUNGAN SATWA: 48.000 Polisi Hutan Dibutuhkan

WWF Indonesia menyatakan penambahan polisi hutan menjadi mendesak guna melindungi satwa liar dari kejahatan, serta menjaga keutuhan hutan itu sendiri
Ilustrasi-Gajah/Reuters
Ilustrasi-Gajah/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- WWF Indonesia menyatakan penambahan polisi hutan menjadi mendesak guna melindungi satwa liar dari kejahatan, serta menjaga keutuhan hutan itu sendiri.

Arnold Sitompul, Direktur Konservasi WWF-Indonesia, mengatakan meningkatnya angka kematian satwa liar yang dilindungi akibat perburuan, menunjukkan belum optimalnya upaya perlindungan. Sepanjang Februari 2016 saja, WWF-Indonesia mencatat telah terjadi setidaknya 18 kejahatan satwa liar dilindungi, seperti kematian Gajah Sumatera, penjualan kulit Harimau Sumatera, dan upaya penyelundupan kura-kura moncong babi.

Dia menegaskan mengacu pada data hasil studi Tigers Alive Initiative (TAI) diperlukan 8 orang polisi hutan setiap 100 km2. "Maka ditilik dari luasan hutan lindung dan konservasi di Indonesia, setidaknya harus ada setidaknya 48.000 personil polisi hutan untuk menjaga keutuhan hutan termasuk segala sumber daya flora dan fauna di dalamnya," kata Arnold dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Jumat (5/3/2016).

Sementara itu Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2015, saat ini hanya ada sekitar 8.000 personil polisi hutan (Polhut). Dari jumlah personil tersebut, 5.000 personil dikelola oleh pemerintah daerah, dan sisanya di bawah tanggung jawab KLHK).

Tak hanya jumlahnya, Arnold menuturkan, kapasitas dan perlengkapan polisi hutan juga harus ditingkatkan. Tugas Polhut adalah pekerjaan yang berbahaya, tak cukup bermodalkan keberanian, namun perlu didukung peralatan yang memadai menghadapi perkembangan tantangan di lapangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper