Bisnis.com, DENPASAR - Selama pelaksanaan Catur Brata Penyepian pada Rabu (9/3/2016), KSOP Benoa melarang kapal laut mendekat di jarak 2 mil--3 mil dari Pelabuhan Benoa.
I Wayan Suarta, Plh Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa, mengungkapkan kebijakan itu diterapkan untuk menghargai pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan menaati aturan yang dikeluarkan Pemprov Bali.
"Artinya sesuai keputusan pelaksanaan kami mengikuti aturan. Pelaksanaan dimulai pada Rabu (9/3/2016) pukul 06.00 pagi sampai Kamis (10/3/2016) jam sama," tuturnya saat dihubungi, Jumat (4/3/3/2016).
Selama Nyepi, aktivitas di Pelabuhan Benoa akan dihentikan sementara, tetapi pihaknya masih menempatkan sejumlah personil untuk kondisi darurat. Bagi kapal yang sudah di Bali akan diarahkan membuang sauh di luar jarak yang diatur.
Adapun untuk kondisi darurat seperti memerlukan bahan bakar atau awal kapal mengalami sakit, pihaknya akan siap memandu kapal bersangkutan. Informasi mengenai kebijakan ini akan disampaikan ke seluruh stakeholder serta pemerintahan pusat untuk membantu menginformasikan seperti kepada perusahaan pelayaran.