Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumut Terkendala Perda

Penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatra Utara masih mengalami keterlambatan. Alasannya, masih banyak kabupaten/kota yang belum menerbitkan peraturan bupati/walikota untuk alokasi.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatra Utara masih mengalami keterlambatan. Alasannya, masih banyak kabupaten/kota yang belum menerbitkan peraturan bupati/walikota untuk alokasi.

Kepala Pemasaran Wilayah Sumut PT Pupuk Iskandar Muda Pendi Effendi Rachmat menuturkan, hingga akhir bulan lalu baru 13 daerah yang mengeluarkan peraturan bupati/walikota.

"Kami berharap paling lambat pada Maret 2015, seluruh daerah sudah mengeluarkan peraturannya sebagai dasar penyaluran. Selain keterlambatan penyaluran, lambatnya pemkab/pemko tersebut juga bisa jadi mengakibatkan jumlah penyaluran yang tidak memadai," ucap Effendi, Kamis (3/3/2016).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, peraturan bupati/walikota juga agar mencantumkan jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi melalui Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Adapun, masih banyak daerah yang menerbitkan RDKK setiap penebusan. Padahal, seharusnya RDKK diterbitkan 1 tahun sekali.

"Selain itu, masih banyak pertani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, tapi tidak masuk kelompok tani. Mereka berdaya beli rendah. Kami berharap juga agar pemda mendorong pembentukan kelompok tani baru. Kami memiliki keterbatasan kewenangan. Kami hanya menyalurkan sesuai dengan perda dan peraturan bupati/walikota," tambah Effendi.

Effendi mengemukakan, hambatan-hambatan di atas pun mengakibatkan alokasi pupuk tidak merata, sehingga pihaknya harus melakukan realokasi dari daerah dengan serapan pupuk bersubsidi rendah ke daerah yang masih kekurangan. Dia juga berharap Dinas Pertanian setempat aktif mendata peningkatan atau penurunan jumlah lahan pertanian dan perkebunan masing-masing.

Berdasarkan data PIM, sepanjang tahun ini, Sumut mendapatkan alokasi pupuk urea bersubsidi 171.150 ton. Adapun, hingga Februari 2016, realisasinya baru mencapai 9% atau 15.101 ton. Sementara itu, alokasi pupuk organik bersubsidi yakni 41.690 ton dengan realisasi per Februari 2016 5% atau masih 2.130,4 ton.

PIM memiliki total 11 gudang di Sumut. Saat ini, sebut Effendi, total stok pupuk urea bersubsidi 74.197 ton, dan organik bersubsidi 1.798,97 ton.

"Ini cukup untuk beberapa bulan ke depan. Tapi kami masih mengalami kendala untuk gudang di Gunung Sitoli. Stoknya selalu di bawah kebutuhan. Hingga akhir bulan lalu stok di sana 58,3 ton. Ini karena kapasitas gudang memang kecil. Untuk memasok ke sana, jarak tempuh cukup jauh dengan infrastruktur dan sarana transportasi yang kurang mendukung. Ini menjadi perhatian. Kami akan memperbesar gudang di sana," pungkas Effendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper