Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NMI: Dewan Kelautan Indonesia Harus Direvitalisasi

National Maritime Institute menilai dewan kelautan nasional Indonesia harus segera direvitalisasi guna menata kementerian/lembaga yang terkait dengan kelautan nasional.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—National Maritime Institute (NMI) menilai dewan kelautan nasional Indonesia harus segera direvitalisasi guna menata kementerian/lembaga yang terkait dengan kelautan nasional.

Direktur Eksekutif National Maritime Institute Siswanto Rusdi menilai, tersebar dan tumpang tindihnya kebijakan atau kewenangan terkait sektor maritim di beberapa kementerian/ lembaga karena tidak maksimalnya dewan kelautan Indonesia.

“Karena ini yang ada. Kalau bikin baru saya tidak percaya akan efektif,” kata Siswanto, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Dia menambahkan, dalam rapat dewan kelautan nasional, tidak jarang yang hadir adalah pejabat eselon tiga atau kepala bagian [Kabag]. Padahal, pembahasan yang dilakukan di dalam dewan adalah hal-hal yang sifatnya strategis.

Eselon tiga atau kepala bagian yang tidak memiliki wewenang dalam pertemuan tersebut, dia menilai, akan membuat mereka berhati-hati dalam berbicara. “Oleh karena itu tidak ada strategi penyerangan,” tambahnya.

Terkait dengan dewan kelautan Indonesia, dia menilai, Presiden Joko Widodo [Jokowi] harus turun tangan. Presiden, dia menuturkan, harus memimpin langsung dewan kelautan nasional sebagai ketuanya.

Berdasarkan Keputusan Presiden [Keppres] No 21 Tahun 2007 Tentang Dewan Kelautan Indonesia yang diliat bisnis, di bawah presiden, berperan sebagai ketua harian merangkap anggota adalah menteri kelautan dan perikanan.

Adapun yang menjadi anggota a.l. menteri dalam negeri, luar negeri, pertahanan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, keuangan, pendidikan nasional, kebudayaan dan pariwisata, Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, lingkungan hidup, dan menteri negara riset dan teknologi.

Selain itu ada juga kepala kepolisian negara republik indonesia [Kapolri], kepala staf TNI AL, tim pakar, wakil perguruan tinggi, asosasi dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat. kemudian, yang bertindak sebagai sekretaris adalah staf ahli menteri kelautan dan perikanan bidang ekologi dan sumber daya laut.

Masih berdasarkan keppres tersebut, terkait dengan waktu sidang, dewan kelautan Indonesia bersidang paling sedikit satu kali dalam tiga bulan yang dipimpin oleh ketua harian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper