Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Pupuk di Nias Sulit Dikendalikan

PT Pupuk Iskandar Muda anak perusahaan produsen pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero) menilai selama ini sangat sulit untuk mengendalikan penyaluran, baik dalam jumlah maupun harga pupuk bersubsidi di Nias. Nias, termasuk Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MEDAN - PT Pupuk Iskandar Muda anak perusahaan produsen pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero) menilai selama ini sangat sulit untuk mengendalikan penyaluran, baik dalam jumlah maupun harga pupuk bersubsidi di Nias. Nias, termasuk Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.

Kepala Pemasaran PIM Wilayah Sumut Pendi Effendi Rachmat menyebutkan, permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi di sana yak pernah selesai.

"Selalu ada potong-memotong. HET [harga eceran tertinggi] tidak pernah tercapai dengan benar. Kami sudah menurunkan staf untuk melakukan investigasi di seluruh Nias. Hasilnya, banyak pupuk bersubsidi yang dibongkar dan dijual lagi di toko-toko kelontong," ujar Effendi, Kamis (3/3/2016).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan. Pasalnya, berdasarkan Permendag No.15/2015 PIM sebagai produsen hanya bisa melakukan pengawasa distribusi pupuk bersubsidi dari lini I hingga lini III.

Sementara itu, di tingkat provinsi yang melakukan pengawasan pengadaan, penyaluran dan penggunaan adalah Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dikoordinasi oleh sekda, dengan anggota Distan, Disperindag dan Dinas Koperasi, termasuk kejaksaan serta kepolisian.

"Kami hanya bertindak jika memang ada pengaduan, sehingga dasar hukumnya kuat. Laporan bisa dari pemda," tambah Effendi.

Adapun, HET urea bersubsidi saat ini Ro90.000 per sak. Per sak 50 kg. Sementara itu HET pupuk organik bersubsidi Rp20.000 per sak. Per sak 40 kg. Harga HET terjadi jika pembelian dalam sak, tunai dan mengambil sendiri ke kios atau pengecer.

"Selain itu, masih ada gangguan berupa pungutan dari gudang ke kios oleh oknum sehingga dibebankan kepada kios dan HET sulit tercapai. Kalau ini tidak hanya terjadi di Nias, tapi di daerah lainnya," pungkas Effendi.

Berdasarkan data PIM, sepanjang tahun ini, Sumut mendapatkan alokasi pupuk urea bersubsidi 171.150 ton. Adapun, hingga Februari 2016, realisasinya baru mencapai 9% atau 15.101 ton. Sementara itu, alokasi pupuk organik bersubsidi yakni 41.690 ton dengan realisasi per Februari 2016 5% atau masih 2.130,4 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper