Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengetatan Bahan Baku Farmasi Tidak Akan Diundur

Pemberlakuan dari pengetatan kualitas bahan baku obat tidak akan diundur untuk menjamin kualitas obat yang beredar, khususnya untuk produk yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Obat-obatan/boldsky.com
Obat-obatan/boldsky.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan dari pengetatan kualitas bahan baku obat tidak akan diundur untuk menjamin kualitas obat yang beredar, khususnya untuk produk yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan Hamid mengatakan bahwa pengetatan pengunaan bahan baku obat yang berstandar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) tetap harus diberlakukan sepenuhnya untuk mencegah produsen obat dari aksi menekan harga obat dari sisi bahan baku.

“Terutama untuk obat dari program JKN [Jaminan Kesehatan Nasional]. Harga obat yang murah itu juga kita mesti hati-hati. Kami khawatir, produsen perang harga. Kalau ini sampai terjadi, yang paling mungkin dimainkan itu bahan bakunya,” ujarnya kepada Bisnis.com.

Terlebih dengan dibatalkannya hasil lelang obat untuk program JKN tahun ini, dia beranggapan bahwa pelaku usaha yang akan mengikuti proses lelang ulang akan memberikan penawaran harga yang lebih rendah dibanding produk yang menang di lelang sebelumnya.

“Kan bahaya kalau hal semacam ini terjadi. Makanya ini yang ingin kami jaga untuk kualitas obat di program JKN,” katanya.

Menurutnya, jika perusahaan farmasi ingin menekan harga produksi, mestinya dilakukan dengan membuat proses produksinya efisien dan efektif. Bukan dengan menggunakan bahan baku yang lebih murah karena tidak berstandar CPOB.

“Jangan main di bahan baku. Bisa main di kemasan atau efektivitas produksinya. Buktinya perusahaan besar kok bisa. Jadi perusahaan farmasi juga harus efisien,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan ke depan pihaknya akan melakukan pengecekan khusus untuk memastikan penggunaan bahan baku yang berstandar CPOB.

“Kalau perlu nanti bisa dikenakan peraturan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja memproduksi obat substandar. Kan garbage in, garbage out. Obat murah itu belum tentu bisa bikin sembuh,” jabarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Shahnaz Yusuf
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper