Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEKAYAAN INTELEKTUAL: Pemerintah Janjikan Insentif bagi Pencipta

Pemerintah siap memberikan insentif bagi pencipta produk kekayaan intelektual dari dalam negeri yang berasal dari dana daftar isian pelaksanaan anggaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Inovator/Ilustrasi
Inovator/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap memberikan insentif bagi pencipta produk kekayaan intelektual dari dalam negeri yang berasal dari dana daftar isian pelaksanaan anggaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly baru saja meluncurkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 4/2016 tentang Insentif Kekayaan Intelektual.

Regulasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mendorong dan memberi perlindungan hukum pemohon, khususnya yang berasal dari lembaga pendidikan, litbang pemerintah, UMKM, dan warga binaan pemasyarakatan.

"Regulasi tersebut akan memudahkan masyarakat dalam melindungi karya-karya intelektualnya karena terbantu dalam hal biaya," kata Yasonna kepada wartawan, Kamis (25/2/2016).

Dia menambahkan regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah karya dan kreasi masyarakat Indonesia yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Menurutnya, jumlah permohonan kekayaan intelektual yang diajukan oleh warga mencerminkan posisi kemajuan IPTEK nasional dari negara tersebut. Selain itu bisa menjadi indikator kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper