Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLOK MASELA: Bila Rencana Pengembangan Ditolak, OLNG Terancam Tak Dipilih

Skema pembangunan kilang darat gas alam cair (onshore liquefied natural gas/OLNG) di Lapangan Abadi, Masela tak akan muncul meskipun revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) ditolak.

Bisnis.com, JAKARTA--Skema pembangunan kilang darat gas alam cair (onshore liquefied natural gas/OLNG) di Lapangan Abadi, Masela tak akan muncul meskipun revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) ditolak.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan bila revisi PoD yang diajukan investor ditolak, skema pembangunan kilang darat tak akan jadi pilihan. Pasalnya, dalam tahap tersebut investor harus menghitung ulang kajiannya dan memenuhi hal-hal yang harus ditambahkan.

Hal itu, tak lantas membuat pengubahan skema pembangunan. Inpex Corporation sebagai operator akan mengusulkan kembali hasil perhitungan ulangnya sampai PoD 1 disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

"Pasti Inpex akan ngitung ulang. Setelah ngitung ulang, pasti Inpex ngusulin lagi," ujarnya usai pelantikan eselon I dan II di Direktorat Ketenagalistrikan Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Bila PoD 1 telah disetujui dan operator menemukan cadangan baru lagi, barulah diajukan kembali PoD 2 yang cukup meminta persetujuan kepada SKK Migas. Finalnya, baru pada dua atau tiga tahun mendatang dengan keputusan akhir investasi (final investment decision/FID).

"Kalau PoD kedua, persetujuannya cukup di SKK Migas," katanya.

Lebih lanjut, skema pembangunan kilang terapung (floating liquefied natural gas/FLNG) dipilih karena memberikan ruang lebih bagi investor. Adapun, tak kunjung diputuskannya nasib revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) tak membuat Inpex Corporation yang memiliki saham partisipasi sebesar 65% dan Shell Corporation sebesar 35% menarik investasinya. Skema kilang terapung lebih memberikan manfaat.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, skema FLNG akan memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$51,78 juta dengan angka pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) sebesar 15,5%. Sedangkan, untuk OLNG seperti di Tanimbar memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$42,32 juta dengan IRR sebesar 11,1%. Sementara itu, untuk OLNG seperti di Aru memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$39,59 juta dengan IRR sebesar 9,4%.

"Kalau [kilang] darat, menurut Inpex, itu enggak investible. Investible itu bukan enggak mau. Jadi kalau tidak investible itu kira-kira Bahasa Indonesianya, tidak layak untuk investasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper