Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) meminta pemerintah Prancis untuk membatalkan peraturan terkait pungutan pajak regresif terhadap Crude Palm Oil (CPO) impor.
Ketua Umum APKASINDO, Anizar Simanjuntak mengatakan, pengenaan pajak regresif tersebut tidak masuk akal karena dianggap mengada-ada dan bentuk neokolonialisme atau penjajahan gaya baru.
"Ini neokolonialisme berbentuk persaingan dagang, agar CPO kita lebih mahal dari minyak nabati yang diproduksi negara Prancis," katanya, di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Oleh karena itu Anizar mendorong agar pemerintah mengadakan negosiasi dengan pihak pemerintah Prancis untuk membatalkan aturan pungutan pajak regresif tersebut, karena aturan itu berdampak sangat merugikan petani sawit di Indonesia.
"Apabila tidak ada pembatalan terkait aturan tersebut, kami para petani sawit siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi ke kedutaan Prancis di Indonesia," kata Anizar.
Seperti diketahui, Prancis berencana mengenakan pajak terhadap produsen sawit impor yang masuk ke negara itu secara bertahap, untuk tahun 2017 sebesar 300 euro per ton, kemudian tahun 2018 sebesar 500 euro per ton.
Kemudian pada tahun 2019 sebesar 700 euro per ton, dan menjadi 900 euro per ton pada 2020, padahal selama ini pungutan pajak sebesar 103 euro per ton.
Sementara itu, Sekjen APKASINDO Asmar Arsjad menambahkan, Pemerintah Prancis sudah keterlaluan apabila pungutan pajak regresif terhadap produk CPO bertujuan untuk membiayai kesehatan masyarakat dan petani di sana.
"Masa kita, petani sawit disuruh memfasilitasi kesehatan masyarakat dan petani Prancis," tuturnya.
Lebih lanjut Asmar mengusulkan agar pemerintah membuka pasar ekspor baru untuk CPO dan menyetop ekspor ke Uni Eropa, karena apabila Prancis jadi menerapkan aturan pungutan pajak regresif tersebut maka akan menular ke negara Eropa lainnya.
"Kita buka pasar baru ke negara-negara seperti Uzbekiztan, Turki dan negara Balkan lainnya," katanya.
Selain itu, tambahnya, pemerintah juga perlu menggalakkan penyerapan CPO di dalam negeri agar produksi dapat terserap dengan maksimal.
Terkait hal itu, pengamat ekonomi Drajad Wibowo menyatakan, Indonesia perlu menyiapkan langkah retaliasi atau tindakan balasan dengan mengenakan pajak yang tinggi juga terhadap produk-produk Prancis yang masuk ke dalam negeri seperti pesawat Airbus yang banyak dipesan oleh Lion Air dan produk-produk di pusat-pusat perbelanjaan modern.
"Kita paksa orang Prancis yang punya kepentingan bisnis di Indonesia untuk jadi juru lobi kita," ujar Drajad.
Menurut dia, Prancis memang dikenal sangat protektif terhadap produk pertaniannya dan beberapa sektor produksi lainnya oleh karenannya pemerintah Indonesia harus tegas menghadapi mereka.
"Buat posisi kita sejajar dengan mereka, jangan seolah kita mengemis dan meminta," katanya.
Petani Sawit Desak Prancis Hapus Pajak Impor CPO
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) meminta pemerintah Prancis untuk membatalkan peraturan terkait pungutan pajak regresif terhadap Crude Palm Oil (CPO) impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Mendag Klaim Harga Minyakita di Pasaran Normal Jelang Nataru
22 menit yang lalu
Aturan Baru Mendag Disebut Bisa Tekan Biaya Logistik hingga 46%
31 menit yang lalu