Bisnis.com, JAKARTA–Kendati pelemahan harga minyak bakal berimplikasi pada PNBP dan PPh sektor Migas, Menteri Keuangan meyakini tidak perlu merevisi revisi target pajak dalam APBN-P 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan target pajak 2016 senilai Rp1.360 triliun diyakini tetap akan tercapai dengan catatan implementasi tax amnesty sesuai harapan.
“Kami baru bertemu Presiden dan meyakinkan bahwa target pajak masih bisa achieve, tapi memang tax amnesty harus sukses,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, (4/2/2016).
Kendati demikian, Bambang mengatakan pelemahan harga minyak belakangan itu berdampak pada penerimaan pajak Januari 2016. Dia mengatakan penurunan mencapai di kisaran Rp3 triliun secara year-on year di bawah tahun lalu.
“Tapi sebagian besar, sekitar Rp 2 triliun itu karena pph migas turun, karena harga [minyak],” ujarnya.
Selain mengandalkan tax amnesty yang aturannya kini masuk tahap finalisasi, Bambang mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah extra effort kepada Presiden dalam mencapai target itu.
Sejumlah upaya yang akan dicapai yaitu penegakkan hukum yang maksimal, ekstensifikasi, optimalisasi revaluasi aset dan penguatan wajib pajak orang pribadi.
Adapun, dia mengatakan skema repatriasi dana dalam tax amnesty nantinya akan dilakukan dalam instrumen obligasi pemerintah, obligasi khusus atau BUMN dan deposito satu bulan di Bank.
“Kami sediakan instrumennya, nanti terserah yang mau repatriasi bagaimana, mereka punya pilihan,” ujarnya.