Bisnis.com, DENPASAR- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Regional XI Bali dan Nusa Tenggara terus melakukan pemantauan dalam distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar kartu tersebut dapat diterima oleh peserta.
Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi, Kepala BPJS Kesehatan Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, mengatakan pada awal Januari 2016 lalu, pihaknya telah membentuk posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS PBI baik di tingkat kantor pusat, kantor divisi regional, kantor cabang, dan kantor layanan operasional kabupaten/kota.
“Kami terus memantau distribusi KIS-PBI yang sudah 100% diserahkan BPJS Kesehatan ke pihak ketiga dimana untuk di Bali ini kami bekerjasama dengan JNE untuk memastikan apakah KIS PBI tersebut sudah sampai atau belum ke peserta eks-Jamkesmas sesuai dengan data masterfile,” terangnya kepada media, Rabu (3/2/2016).
Selain itu, lanjutnya, posko tersebut dibentuk juga sebagai langkah antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta KIS PBI.
“Posko ini juga menampung pengaduan tentang distribusi KIS PBI yang berpotensi masalah antara lain seperti peserta pindah domisili, peserta sudah meninggal dunia, dan peserta yang sudah tidak miskin lagi, serta permasalahan distribusi lainnya,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa peserta yang berhak mendapatkan KIS PBI tidak dipungut biaya terkait dengan distribusi dan apabila terdapat pungutan biaya dapat melaporkan ke posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS PBI di masing-masing wilayah kerja.