Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gas Tinggi, Ini Kata Komisi VII DPR

Harga gas dalam negeri yang tergolong tinggi membuat Komisi VII mengeluarkan pendapat. Berikut pendapatnya.

Bisnis.com, JAKARTA--Harga gas dalam negeri yang tergolong tinggi membuat Komisi VII mengeluarkan pendapat. Berikut pendapatnya.

Adapun, harga gas saat ini di Jawa Barat sekitar US$5 MMBTU, di Sumatera Utara dan Riau kisaran US$11 hingga US$12 per MMBTU.

Anggota Komisi VII Satya W Yudha mengatakan harga gas di Indonesia tak kompetitif. Hal itulah yang menyebabkan sektor industri di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) kalah saing dari negara lainnya karena harga gas yang mahal.

Dengan demikian, tak bisa ditetapkan harga pasar seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri No.19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa.

"Ujung-ujungnya semua industri mengeluh harga produknya. Jadi tidak bisa menggunakan pendekatan konservatif karena kurang kompetitif dari sisi hilir, tidak boleh ditetapkan market price," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR, Selasa (2/2/2016).

Lebih lanjut, hal yang menghambat adalah peraturan yang dibentuk pemerintah. Menurutnya, harga gas tak bisa begitu saja dihitung konstan. Pasalnya, harganya selalu bergerak dan memerlukan upaya untuk melakukan peninjauan secara berkala.

Terlebih, bila harus dihadapkan dengan masalah lain yaitu impor gas akibat harga gas dalam negeri kurang bersaing. Kecuali, katanya, ada subsidi produknya.

"Otomatis reguler check ini agar kompetitif. Kecuali produknya disubsidi," katanya.

Senada, Anggota Komisi VII Dito Ganinduto mengatakan harga gas penting sekali untuk pertumbuhan industri. Menurunkan harga gas di hulu bukan perkara mudah karena rumitnya masalah di lapangan. Begitu pula pada upstream dan penurunan toll fee.

Dengan demikian, pihaknya menyarankan peran badan penyangga gas sebagai perpanjangan peran pemerintah.

"Industri megap-megap kalau harga gas tinggi. Harus dibuat badan penyangga gas," katanya.

Adapun, pemerintah melakukan penyesuaian dengan memasukkan komponen harga minyak mentah. Sebagai akibatnya, harga gas akan mengikuti pergerakan harga minyak sama halnya dengan harga gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper