Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pembahasan tentang Blok Masela masih jauh bila dikaitkan dengan persentase saham partisipasi (participating interest/PI).
Menurutnya, dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo turut mengundang PT Pertamina (persero).
Kendati demikian, kehadiran Pertamina belum bisa dikaitkan berapa persen saham yang diinginkan. Pastinya, ujar Sudirman, Pertamina dilibatkan karena menyatakan minatnya.
"Jangan sebut-sebut soal persen, segala macam. Masih jauh dari angka-angka itu," ujarnya di Balai Kartini, Selasa (2/2/2016).
Adapun, katanya, lebih baik menyelesaikan urusan dengan Inpex yang memiliki saham 65% dan Shell 35% yang terlibat lebih dulu. Pemerintah, katanya, wajib memfasilitasi investor.
"Mengenai Pertamina masuk apa enggak, yang penting kita urus lah. Mereka kan menyatakan minat tentu pemerintah wajib memfasilitasi," katanya.
Dia berharap dalam waktu dekat pertemuan dengan investor bisa dilanjutkan dalam 1 atau 2 hari ke depan. Alhasil, bulan depan bisa segera mendapat keputusan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (persero) Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya pernah mengajukan participating interest (PI) lebih dari 10% namun Inpex belum mau mengurangi bagiannya.
Menurutnya, pihaknya, telah mengajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Oleh karena itu, pihaknya menanti keputusan dari pemerintah. Pada blok Masela, 65% dimiliki oleh Inpex Corporation dan sisanya oleh Shell.
"Kita pernah mengajukan ke kementerian. Ke Inpex juga pernah. respons dari Inpex bahwa dia tidak melepas bagiannya. Tinggal nanti ke pemerintah kita lihat," ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang akan Berakhir Kontrak Kerjasamanya Badan Usaha Milik Daerah mendapat saham sebesar 10%.
Adapun, hari ini rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dilakukan untuk membahas kelanjutan Blok Masela.
Kemungkinan, katanya, saat perpanjangan mungkin saja Pertamina bisa mendapat 10% atau lebih kecil dari yang direncanakan yaitu 25%.
"Pada saat perpanjangan mungkin saat itu pertamina bisa memperoleh sesuai ketentuan, minimum 10% dari porsi domestik. Tapi apa itu bisa kita dapat nanti kita lihat," katanya.