Bisnis.com, JAKARTA – Payung hukum mengenai pembangunan dan pendirian Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba diperkirakan baru akan rampung paling lambat pada kuartal I/2016.
Arief Yahya, Menteri Pariwisata, mengatakan peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukum untuk menjalankan pembangunan sekaligus melegalkan Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba diperkirakan bisa selesai pada Maret 2016.
Nantinya, Otoritas tersebut bertujuan melakukan single destination multimanagement sehingga pengelolaan terkait investasi dan promosi terkoordinasi di satu badan.
“Kemungkinan triwulan I/2016 ini selesai [perpres]. Yang pertama untuk Danau Toba dan Borobudur dulu, lalu untuk Perpres destinasi lainnya tinggal melanjutkan,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, (2/2/2016).
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Bromo, Borobudur, Mandalika, Wakatobi, Morotai dan Pulau Komodo sebagai destinasi wisata baru.
Terkait pembangunan dan pembentukan Bada Otoritas di delapan destinasi wisata lainnya, Arief mengatakan lebih mudah untuk melanjutkan aturan yang ada didalam Perpres untuk wilayah Danau Toba dan Borobudr terlebih dahulu.
"Kan lebih mudah bila pasalnya sudah standard untuk di-copy ke-8 destinasi lainnya. Tapi, tetap semua targetnya tahun ini,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata, jumlah wisatawan asing mencapai 10,4 juta pada tahun lalu dengan perkiraan perolehan devisa mencapai Rp144 triliun.
Pada tahap awal, Kemenpar menargetkan jumlah wisatawan asing dapat bertambah menjadi 12 juta wisatawan asing di tahun ini.