Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Kesejahteraan Rakyat: Jakarta, Bali, dan Yogyakarta Paling Stabil

Tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Bali dan DI Yogyakarta dinilai sebagai kawasan paling stabil kesejahteraannya dalam kurun 2009-2014.
Ilustrasi: Suasana Monas di Malam Hari
Ilustrasi: Suasana Monas di Malam Hari

Bisnis.com, JAKARTA -- Tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Bali dan DI Yogyakarta dinilai sebagai kawasan paling stabil kesejahteraannya dalam kurun 2009-2014.

Hal itu didasarkan pada Studi Indeks Kesejahteraan Rakyat (Ikrar) yang dilakukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Dari hasil ini bisa kita lihat tolak ukurnya dari tiga dimensi yaitu sosial, ekonomi dan demokrasi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa dan Kawasan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida, seusai menghadiri diskusi soal pembangunan di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Provinsi DKI Jakarta mencatatkan indeksnya sebesar 65,18, diikuti Bali (63,68) dan Yogyakarta (62,94).

Kendati demikian, Nyoman mengatakan pihaknya tetap memberi apresiasi kepada sejumlah provinsi yang mencatatkan indeks kurang baik, terutama provinsi di Indonesia kawasan timur.

Meskipun di wilayah timur kurang baik indeksnya, kata dia, terdapat catatan jika wilayah tersebut mencatatkan laju peningkatan kesejahteraan yang baik seperti di Papua Barat dengan indeks 2,55 atau ada di urutan empat provinsi dengan laju peningkatan kesejahteraan tertinggi 2009-2014.

Peringkat Papua Barat hanya ada di belakang provinsi Kepulauan Riau (2,93), Kalimantan Selatan (2,57) dan Bali (2,56).

"Dari keseluruhan Ikrar (Indeks Kesejahteraan Rakyat) ini, akan digunakan sebagai bahan masukan untuk membuat kebijakan. Tujuannya adalah untuk memeratakan kesejahteraan karena dari data yang ada masih ditemukan kesenjangan yang terlalu lebar di antara wilayah-wilayah di Indonesia," kata dia.

Dengan metode studi Ikrar, lanjut dia, biaya untuk memetakan kesejahteraan menjadi lebih efisien dan menyeluruh dengan tiga tolak ukur.

Kemenko PMK juga mempersilakan pemerintah daerah untuk mengembangkan indeks ini. Lebih jauh, materi-materi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

Dalam prosesnya, kata Nyoman, Kemenko PMK telah menyerap aspirasi dari sejumlah unsur masyarakat guna terus menyempurnakan Ikrar.

Contohnya, Menko PMK telah dan sedang menyerap masukan dari para pakar dan unsur masyarakat.

"Tinjauan dan masukan untuk disempurnakan lagi. Ada saran yang masuk juga, kami terbuka," kata dia.

Beberapa contoh masukan yang telah diterima, kata Nyoman, seperti pengukuran Ikrar ini terus dilakukan untuk memetakan kesejahteraan di Indonesia.

Sementara dari sisi metodologi studi agar tidak diubah-ubah terlalu radikal sehingga ada keberlanjutan pengukuran.

Masukan lainnya, masih kata dia, agar hasil Ikrar ini dapat dipadukan dengan indikator-indikator program Revolusi Mental pemerintah.

"Di dalam progres masukan itu bagus dan konstruktif untuk dapat menyempurnakan Ikrar ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper