Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bayar Gaji Ke-13 & 14 PNS

Pemerintah akan membayar gaji ke-13 dan ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan pada Lebaran dan masa jelang masuk sekolah pada tahun ini
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah akan membayar gaji ke-13 dan ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan pada Lebaran dan masa jelang masuk sekolah pada tahun ini.
 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan para gaji para PND tahun ini, karena harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7% terlebih dahulu. Namun, paparnya, pihaknya akan memberikan gaji ke-13 dan gaji ke-14 dahulu.
 
"Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan," kata Tjahjo dalam keterangannya yang dikutip dari situs Sekretaris Kabinet, Selasa (26/1/2016).
 
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.
 
Tjahjo mengungkapkan gaji tersebut akan menjadi pemasukan ekstra bagi para pegawai. Pemerintah sebelumnya sempat mewacanakan kenaikan gaji namun belum bisa direalisasikan terkait dengan belum tercapainya pertumbuhan ekonomi sebesar 7%.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper