Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISAH KUSRIN: Bukannya Dibina, Tapi Malah Dibinasakan

WAJAH Muhammad Kusrin (37), pria lulusan SD yang sempat terlibat masalah hukum akibat merakit televisi tanpa izin kini dapat tersenyum lebar. Tak sekadar mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia, usahanya bahkan mendapatkan tambahan modal dari Presiden Joko Widodo.n
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kedua kanan) berfoto bersama Muhammad Kusrin perakit televisi dari Karanganyar, Jawa Tengah (kedua kiri), Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi (kiri) dan istri Kusrin, Siti Aminah usai diterima Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Senin (25/1/2016). Kementerian Perindustrian akan membantu pengurusan paten untuk televisi produksi UD Haris Elektronika milik Kusrin. /
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kedua kanan) berfoto bersama Muhammad Kusrin perakit televisi dari Karanganyar, Jawa Tengah (kedua kiri), Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi (kiri) dan istri Kusrin, Siti Aminah usai diterima Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Senin (25/1/2016). Kementerian Perindustrian akan membantu pengurusan paten untuk televisi produksi UD Haris Elektronika milik Kusrin. /

WAJAH Muhammad Kusrin (37), pria lulusan SD yang sempat terlibat masalah hukum akibat merakit televisi tanpa izin kini dapat tersenyum lebar. Tak sekadar mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia, usahanya bahkan mendapatkan tambahan modal dari Presiden Joko Widodo.

Masih teringat jelas ketika netizen, sebutan pengguna internet, mengecam sikap para penegak hukum yang menangkap Kusrin dan membinasakan televisi tabung rakitan pria asal Karanganyar, Jawa Tengah ini. “Bukannya dibina, malah dibinasakan,” begitu cuitan para netizens.

Kini, setelah melawati proses hukum dan mendapat banyak dukungan publik, bisnis prakitan televisi tabung yang dibangunnya dari nol dan jatuh hingga ketitik nol pula dapat dikembangkan dan bersaing dengan merek-merek kenamaan di Indonesia.

Kusrin berkisah, keahliannya merakit TV tabung didapatkan ketika bekerja di penyedia jasa service barang elektronik. Pada 2012, dirinya baru memberanikan diri untuk membuka pabrik tv tabung kecil-kecilan dengan dibantu tiga orang teman.

Jatuh bangun merintis usaha dari nol dia alami bersama sang istri. Sempat benar-benar bangkrut menjalankan bisnis ini, Kusrin kembali bangkit dengan modal yang dikumpulkannya sendiri sebesar Rp200 juta-Rp300 juta dan memperkerjakan 30 orang karyawan.

Hasilnya cukup memuaskan, produk yang diberi merek Maxreen, Veloz, dan Zener mampu terjual 100 unit hingga 150 unit per hari. Namun semuanya runtuh ketika dibinasakan oleh para penegak hukum pada Mei 2015.

Sebenarnya, ketika ditangkap oleh para penegak hukum, Kusrin masih dalam tahap pengurusan SNI. Namun, akibat ketidaktahuan prosedur serta ketidakjelasan sistem pengajuan, proses sertifikasi SNI tak pernah rampung hingga dia dijebloskan ke penjara.

“Ketika ditangkap masih dalam proses mengurus SNI. Saya pada 2012 sudah mengurus SNI ke Provinsi Jawa Tengah, tetapi tidak ada tanggapan, padahal karyawan sudah 20 lebih, masa ditutup, kemudian ya saya teruskan saja usaha ini,” ujarnya.

Kini setelah masa hukumannya terlewati, satu per satu proses perizinan iya dapatkan dengan mudah dari pemerintah. Bahkan sertifikat SNI diberikan secara langsung oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin belum lama ini.

Kini, pria yang diacungi jempol atas kreativitasnya oleh netizens dapat bertemu dengan Presiden Jokowi, bahkan, secara khusus presiden meminta para bawahannya membantu Kusrin dalam mengurus hak paten tiga merek tv hasil produksinya.

“Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin akan membantu pengurusan paten televisi-televisi produk Kusrin,” ujar Saleh Husin.

Kendati telah mendapatkan simpati seluruh masyarakat Indonesia atas kreativitasnya, Kusrin tidak berubah menjadi orang yang jemawa. Dia menyatakan tujuan utama dirinya membangun usaha perakitan TV tabung ini adalah untuk menghidupi keluarganya serta keluarga pada karyawannya.

Dia mengatakan, kendati belum memiliki modal lagi untuk merintis usaha TV rakitan yang dibanderol Rp400.000 – Rp500.000 per unit dan dipasarkan di Karesidenan Solo dan sekitaran Jawa Tengah, dirinya akan mengupayakan pendirian usaha ini.

Kisah Kusrin mungkin dapat menjadi contoh sekaligus bukti sahih bahwa kreativitas anak bangsa sering kali terbentur dengan aturan hukum yang njelimet. Tidak hanya itu, proses mendapatkan SNI yang ditempuh selama tujuh bulan dan memakan biaya Rp35 juta juga bukti nyata mahalnya ongkos birokrasi di Tanah Air.

Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk mengawal program revolusi mental serta peningkatan kreativitas anak bangsa yang digalakkan oleh pemerintah, agar tidak ada lagi Kusrin-Kusrin lain yang harus masuk penjara untuk mengembangkan kreativitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper