Bisnis.com, PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru terus meningkatkan kualitas produk dan jasa daerah setempat untuk menghadapi tantangan serta peluang pasar bebas terkait diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mendorong pelaku usaha kecil agar berani memasang label barang sesuai daerahnya untuk meningkatkan kecintaan pada produk dalam negeri.
"Pelaku usaha harus berani punya label atau merek sendiri. Misalnya ada produk dari Bangkinang, ya tulis Bangkinang pada kemasannya. Jika selama ini pengusaha kecil menamakan nanas Pekanbaru, padahal nanas Kampar. Jadinya di luar orang tahu nanas Pekanbaru, bukan Kampar," katanya, Rabu (13/1/2016).
Karena itu, pemkot mengajak masyarakat pelaku usaha untuk lebih percaya diri mencantumkan daerah asli di mana produk tersebut dihasilkan. Di samping itu, juga terbuka peluang bagi daerah-daerah di luar Pekanbaru untuk lebih dikenal, tidak hanya oleh pelaku MEA dalam negeri saja tetapi juga dari negara ASEAN lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya dapat membantu untuk mengurus paten produk.
"UMKM yang mau membuat paten, bisa daftarkan langsung ke Dinas Koperasi Pekanbaru atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kami sudah bersinergi untuk mengurus Hak Asasi Kekayaan Intelektual (HAKI) produk barang dan jasa," katanya.
Adapun untuk menghadapi pasar bebas MEA, pemkot telah melakukan beberapa program peningkatan kualitas produk dan kemasan. Selain itu juga menggandeng pengelola pusat belanja untuk meningkatkan jangkauan pasar produk UMKM setempat.