Kabar24.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan siap mengubah paradigma dari yang selama ini sebagai pengawas yang reaktif untuk menjadi lebih proaktif.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa menjelaskan bahwa konsep proaktif ini juga melibatkan pelaku usaha dan masyarakat untuk turut aktif.
“Dari inspeksi, akan menjadi risk management program. Pelaku usaha lebih proaktif. Mereka sadari risikonya apa, kemudian manage sendiri. BPOM hanya verifikasi,” ujarnya, Selasa (12/1/2016).
Dia mengatakan bahwa terobosan tersebut akan membuat BPOM lebih efektif meski dengan sumber daya manusia yang terbatas. Selain itu, BPOM akan meningkatkan kerja sama dengan regulator dan pihak lain yang terkait.
“Post market contol akan lebih ditingkatkan. Selama ini sanksi kita termasuk ringan sehingga belum ada efek jera. Kita harus kreatif, jadi pasalnya diperbanyak, misalnya dari sisi perpajakan, kepabeanan, hingga pencucian uang supaya mereka takut,” ujarnya.
Temuan produk ilegal BPOM pada 2015 mencapai Rp222,5 miliar dengan dominasi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat hingga sekitar Rp150 miliar. Adapun untuk nilai produk yang sudah dimusnahkan mencapai Rp67 miliar pada tahun 2015.