Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan selama periode September 2014 hingga Desember 2015, terdapat 175 proposal permohonan pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) dengan nilai investasi Rp10,94 triliun.
“Seluruh proyek ini sudah dievaluasi. Kami juga tidak mau (pengembang) begitu dikasih izin bukannya mengerjakan, malah bawa itu ke bursa efek,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana dalam situs resminya Minggu (10/1).
Namun, lanjut dia, sayang seluruh proyek PLTMH tersebut kini berhenti lantaran PLN belum mau meneken perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan pengembang. Menurut Rida, PLN enggan membeli listrik PLTMH ini lantaran bakal membuat rugi perusahaan listrik pelat merah itu.
“Memang untuk yang proyek baru karena harganya mencapai US$ 14,7 sen per kWh (kilowatt hour), membuat PLN butuh subsidi. Tetapi kan harus dibandingkan juga dengan proyek PLTMH di wilayah lain yang harganya jauh di bawah BPP (biaya pokok produksi) PLN,” kata dia.
Menurut Rida, padahal jika seluruh proyek PLTMH ini rampung, PLN justru bisa efisiensi. Proyek PLTMH yang kini sedang konstruksi akan menghasilkan penghematan Rp 58,1 miliar. Sementara proyek yang saat ini sudah pada beroperasi bisa membuat ada efisiensi Rp 158,53 miliar.
Walaupun untuk proyek baru membuat subsidi naik Rp 47,31 miliar. “Tetapi kalau dikonsolidasikan, seluruh proyek PLTMH ini tetap menghasilkan saving Rp 169,32 miliar,” ujar Rida.