Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi Waduk Jatigede yang mulai terisi air setelah dimulainya penggenangan di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (1/9)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Lokasi Waduk Jatigede yang mulai terisi air setelah dimulainya penggenangan di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (1/9)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menginisiasi pembentukan tim Samsat percepatan pembangunan 6 waduk yang menjadi program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan keputusan membuat Samsat datang setelah pihaknya mengumpulkan kepala 4 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kita ingin membantu mempercepat proses program pusat. Selama ini selalu ada masalah di lapangan karena kalau hanya BBWS yang mengerjakan tidak akan bisa,” katanya di Bandung, Jumat (8/1/2015).

Inisiasi membentuk Samsat sendiri belajar dari pembentukan Samsat Jatigede yang sudah membuahkan hasil di Sumedang. Menurutnya, pembangunan waduk atau bendung utamanya membutuhkan kesediaan tanah yang memerlukan upaya ekstra.

“Belajar dari Jatigede, penyelesaian ini tidak bisa dilakukan hanya satu institusi [BBWS], jadi harus multipihak. Ada kejaksaan, kepolisian, BPN agar permasalahan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, selain persoalan tanah, beberapa waduk terkendala masih belum adanya revisi tata ruang seperti Bogor untuk Ciawi dan Sukamahi, lalu Indramayu untuk Waduk Cipanas. Kondisi ini membuat penetapan lokasi dari Gubernur Jabar belum bisa keluar misalnya untuk Waduk Cipanas, Ciawi dan Sukamahi.

 “Anggaran kementerian ke BBWS ini besar-besar setiap tahun. Selama ini karena mereka tidak berkoordinasi maka sulit penyerapan.  Maka peran gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat membantu ini,” katanya.

Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Iskandar mengakui peran Pemprov Jabar khususnya di Waduk Ciawi dan Sukamahi bisa mempercepat proses pembangunan.

Menurutnya di untuk dua waduk tersebut saat ini terbentur belum adanya revisi RTRW Kabupaten Bogor namun masih bisa disiasati lewat revisi Perpres.

“Pusat dan Pemprov Jabar mencoba memadukan dua waduk tersebut dengan pengembangan daerah Jabodetabekpuncur berdasarkan Perpres 54/2008,” ujarnya. 

Perpres tersebut, menurutnya, sudah mencantumkan Waduk Ciawi di wilayah Gadog, Bogor, tetapi karena ada perubahan lokasi kearah hulu Cipayung perlu ada penetapan lokasi baru dari Gubernur Jabar.  

Perubahan Perpres saat ini sudah memasuki tahap finalisasi yang ditargetkan pertengahan 2016 bisa tuntas. “Finalisasi dan subtansi sudah ditembuskan ke gubernur agar dapat dikeluarkan penetapan lokasi untuk pembangunan dua waduk,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper