Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembangkan Energi Terbarukan, Pemerintah Bikin Badan Usaha di Bawah PLN

Pemerintah mendorong percepatan pengembangan energi baru terbarukan melalui pendirian badan usaha baru di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta./Bisnis.com- Akhirul Anwar
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta./Bisnis.com- Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mendorong percepatan pengembangan energi baru terbarukan melalui pendirian badan usaha baru di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan PLN harus mengikuti mandat peraturan pemerintah untuk membentuk anak usaha khusus energi baru terbarukan (EBT). Hal itu diungkapkan seiring tanggapan yang kurang positif dari PLN terhadap upaya pengembangan EBT.

"Jadi ditekankan bahwa itu mandat undang-undang, kita akan membentuk badan usaha khusus. PLN khusus menangani itu, nanti khusus EBT ditaruh di bawah PLN atau anak usaha PLN,"katanya usai menghadiri rapat kelistrikan di Kantor Wakil Presiden, Kamis(7/1/2016).

Badan usaha khusus EBT itu dibentuk supaya investor tidak ragu menanamkan modal untuk proyek-proyek EBT.

Nantinya, badan usaha itu akan memperoleh subsidi. Jadi, selisih harga antara harga keekonomian dengan harga EBT yang masih dianggap lebih mahal akan ditutupi oleh subsidi.

Dalam rapat tersebut, sambungnya, pemerintah juga membahas konsep dana ketahanan energi (DKE) untuk pengembangan EBT yang berasal dari mekanisme perolehan selisih harga bahan bakar minyak (BBM). Selanjutnya, pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami juga akan terus menyelesaikan satu persstu kebijakan tarif, supaya tarif geotermal, PLTA, pembangkit tenaga angin, tenaga matahari semakin menarik di mata investor,"ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper