Bisnis.com, JAKARTA–Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedloter Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan keterlambatan izin impor sapi akan berakibat negatif pada pengadaan komoditas tersebut.
Kendati telah mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian, hingga saat ini izin impor dari Kementerian Perdagangan masih belum keluar. Padahal seharusnya, menurut Joni, izin impor mestinya sudah keluar pada 1 Januari 2016 dan diterima oleh para importir.
“Karena untuk melakukan negosiasi tentu harus punya PI. Kalau tidak ada itu kita nggak bisa deal. Butuh waktu untuk itu.”
Pakar Peternakan Universitas Padjadjaran Rochadi Tawaf mengatakan pemerintah seharusnya tidak hanya mengambil kesepakatan mengenai berapa jumlah sapi yang mesti diimpor, tetapi juga harus memperhatikan realisasi dalam menyusun rencana strategis pada 2016.
Izin impor menjadi salah satu yang menurutnya masuk ke dalam bagian rencana strategis tersebut. Belum keluarnya izin impor menjadi salah satu contoh bahwa selama ini birokrasi pemerintah bermasalah. Padahal, semestinya izin harus sudah keluar pada Desember sehingga pelaku usaha bisa mengumpulkan sapi, hingga menyiapkan kapal.
Seharusnya, jika izin impor diberikan tepat waktu, importir bisa memiliki keleluasaan untuk membeli sapi saat harga murah. Keterlambatan pemberian izin menurutnya ikut membuat harga menjadi tinggi. Menurutnya, birokrasi harus mulai menyesuaikan diri dengan mekanisme bisnis.
“Kebijakan pemerintah seringkali tidak tepat diberikan dengan perilaku bisnis yang ada di lapangan. Baik soal daging maupun sapi.”