Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Butuh Waktu Bebaskan Lahan Tol

Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rochman menilai langkah yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat dalam melakukan strategi percepatan pembangunan jalan tol.

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rochman menilai, langkah yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat dalam melakukan strategi percepatan pembangunan jalan tol. Namun, hal tersebut dirasa masih belum efektif.

“Kita juga akan beri waktu untuk pemerintah juga menata organisasinya. PP itu kan baru efektif belum ada 6 bulan tapi kita [kontraktor] maunya kayak orang sudah 3 tahun. Seharusnya beri waktu juga. Tapi saya lihat arahnya sudah benar,” tutur Fatchur yang dihubungi Bisnis melalui sambungan telepon, Selasa (5/1).

Fatchur mengatakan, terhambatnya pembangunan infrastrutur jalan tol bukan terletak pada proses konstruksi serta pendanaan, melainkan lebih kepada penyediaan tanah yang hingga saat ini kerap menjadi kendala utama.
Untuk itu, kata Fatchur, untuk mempercepat pengadaan lahan perlu adanya revitalisasi dalam organisasi pengadaan lahan.

“Karena organisasi pengadaan lahan khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru terbentuk beberapa waktu lalu masih ada penyesuaian sehingga belum berjalan efektif. Seharusnya pemerintah dapat memperbanyak organisasi serupa untuk membantu mempercepat pembebasan lahan,” terangnya.

Namun begitu, Fatchur juga mengakui bahwa urusan pembebasan lahan bukalah perkara mudah yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Maka itu, ATI akan tetap mendukung langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia.

“Langkah pemerintah sudah betul, yang dibutuhkan hanya beri ruang gerak bagi pemerintah untuk selesaikan masalah lahan guna pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper