Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran di Kementerian Sudirman Said Hanya 62%

Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 Kementerian ESDM sebesar 62,88% dari anggaran sebesar Rp15,1 triliun, kata Menteri ESDM Sudirman Said.
Menteri ESDM Sudirman Said/Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Sudirman Said/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 Kementerian ESDM sebesar 62,88% dari anggaran sebesar Rp15,1 triliun, kata Menteri ESDM Sudirman Said.

"Tahun 2014 serapan anggaran hanya 50%n. Tahun ini kalau semua lancar 63% dari total anggaran Rp15,1 triliun yaitu mencapai lebih dari Rp8 triliun," kata dia dalam konferensi pers setahun kinerja Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Ia menuturkan untuk 2016, pihaknya berkomitmen untuk menggenjot serapan hingga lebih dari 90% dengan melakukan persiapan matang dan terencana.

Persiapan tersebut, kata Sudirman, berupa percepatan pelaksanaan APBN 2016 tujuh bulan lebih cepat agar realisasi pembangunan infrastruktur lebih cepat.

"Desember seluruh belanja barang sudah ditenderkan kecuali yang swakelola. Januari kontrak pertama. Februari tandatangan kontrak kedua. Kami dorong kesibukan di Juli-November," kata dia.

Ia mengatakan paket lelang yang dipercepat tahap satu sebanyak 299 paket, tahap dua sebanyak 87 paket dan tahap tiga 86 paket.

Jika anggaran berhasil terserap dengan baik pada 2016, ujar dia, maka kementerian tersebut akan mengusulkan penambahan anggaran.

Sementara untuk capaian selama 2015, Sudirman memaparkan untuk sektor migas, perbaikan yang sudah dilakukan adalah menggeser beban subsidi BBM dari sektor konsumtif ke produktif, mengefisienkan rantai pasok BBM dengan membubarkan Petral, menata kelola kilang drngan pembangunan kilang barundan mengambil alih kilang PT Trans Pacific Petroleum Indotama serta meningkatkan kapasitas penyimpanan BBM sebesar 20%.

Untuk sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM melakukan fasilitasi, regulasi dan pengawasan ketat untuk program 35 ribu MW dan penyelesaian 7.400 MW.

Selanjutnya, pembenahan sektor mineral dan batu bara dengan penataan izin usaha pertambangan dan hilirisasi sektor tambang dan mineral. Terakhir untuk sektor EBT, Kementerian ESDM membentuk Centre of Excellence Energi Bersih dengan menjadikan sejumlah wilayah percontohan energi bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper