Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sawah/Antara
Sawah/Antara

Bisnis.com, LEBAK - Lahan pertanian sawah di Kabupaten Lebak, Banten, sepanjang 2015 bertambah 2.800 hektare berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan dinas pertanian setempat.

"Dengan menambahnya lahan pertanian sawah itu dapat mendorong peningkatan produksi pangan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Dede Supriatna di Lebak, Selasa (22/12/2015).

Penambahan lahan sawah baku tersebut kini berjumlah menjadi 50.000 hektare dari sebelumnya seluas 47.200 hektare. Para petani mengembangkan pertanian sawah ini kebanyakan di lahan-lahan marjinal tanpa memiliki jaringan irigasi.

Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen akan melindungi lahan pertanian sawah tersebut agar tidak beralih fungsi. "Kami berharap areal persawahan seluas 50.000 hektare bisa menjadikan sebagai lahan pangan berkelanjutan," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah pada 2016 akan menerbitkan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup) perlindungan lahan pangan. Penerbitan tersebut sesuai dengan UU No. 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Apabila tidak dilindungi oleh perda maupun perbup kemungkinan petani kehilangan pekerjaan juga produksi pangan menurun. Namun, pihaknya bisa memberikan toleransi jika lahan persawahan itu digunakan untuk kawasan pembangunan terintegrasi dalam upaya pengembangan perkotaan.

Misalnya, Kecamatan Maja dan Curugbitung sebagai "Kota Kekerabatan" yang menampung warga DKI Jakarta. Pembangunan Kota Kekerabatan itu akan dibangun kawasan permukiman, pusat perdagangan dan jasa.

"Kami berharap penerbitan perda atau perbup itu dapat diterapkan tahun mendatang," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, saat ini lahan persawahan yang terjadi alih fungsi meliputi Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, Cipanas, Warunggunung dan Kecamatan Cimarga. Sebab, lahan tersebut dijadikan pembangunan sekolah, perkantoran dan perumahan.

Pemerintah daerah nantinya akan memberikan sanksi bagi pemilik lahan jika terjadi alih fungsi sesuai dengan ketentuan perda atau perbup itu. Saat ini petani Kabupaten Lebak menyumbangkan cukup besar untuk program ketahanan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper