Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EMIL SALIM: RUU Pertembakauan Untungkan Industri Rokok

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Jakarta Prof Emil Salim mengatakan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang sedang dibahas DPR jelas mengutamakan kepentingan industri rokok untuk menghasilkan banyak uang dengan mematikan bangsa kita.
Demo Petani Tembakau./JIBI
Demo Petani Tembakau./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Jakarta Prof Emil Salim mengatakan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang sedang dibahas DPR jelas mengutamakan kepentingan industri rokok untuk menghasilkan banyak uang dengan mematikan bangsa kita.

"RUU Pertembakauan tidak memperhitungkan dampaknya bagi masyarakat. Pembahasannya pun tidak mendengar aspirasi masyarakat, terutama yang terdampak dengan rokok," kata Emil Salim di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Emil mengatakan RUU Pertembakauan jelas-jelas disusun berdasarkan kepentingan industri rokok dengan berlindung di balik dalih warisan budaya, petani dan buruh tembakau.

"Ini jelas, penjual tembakau yang ada di balik RUU Pertembakauan, dengan berlindung di balik kata-kata 'warisan budaya'," ujarnya.

Emil mengatakan RUU Pertembakauan dimulai dengan "bahwa tembakau dengan budidayanya merupakan kekayaan alam hayati warisan budaya Indonesia, dan komoditas yang memiliki potensi strategis bagi penghidupan, hajat hidup orang banyak" pada poin menimbang.

Emil mempertanyakan, apakah betul tembakau adalah warisan budaya Indonesia? Dengan adanya RUU Pertembakauan, apakah kemudian juga perlu dibuat undang-undang untuk padi, sagu, jagung dan produk lainnya, padahal sudah ada Undang-Undang tentang Pertanian.

"Mengapa perlu RUU Pertembakauan yang bersifat 'lex specialis'?" tanyanya.

Emil Salim menjadi salah satu pembicara dalam acara "Kaleidoskop Pengendalian Konsumsi Rokok: Quo Vadis FCTC?" yang diadakan Lembaga Demografi Universitas Indonesia di Jakarta.

Selain Emil, pembicara lainnya adalah Wakil Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan, pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo dan National Proffesional Officer for Tobacco Free Initiative WHO Indonesia Dina Kania.

Abdillah Ahsan mengatakan Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi atau mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (FCTC WHO). Padahal sudah 180 negara di dunia yang telah meratifikasi atau mengaksesi FCTC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper