Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggunaan Dana Kompensasi TKA Harus Transparan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada pemerintah untuk lebih transparan dalam mengelola dana kompensasi tenaga kerja asing (TKA).nn
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada pemerintah untuk lebih transparan dalam mengelola dana kompensasi tenaga kerja asing (TKA).

Pasalnya selama ini belum diketahui dengan pasti penggunaan dari dana tersebut. Apindo meminta agar dana itu digunakan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja dalam negeri.

"Karena sebenarnya dana itu untuk keperluan transfer of knowledge. Ini harus benar-benar dilaksanakan," kata Wakil Sekretaris Umum Apindo Aditya Warman, Senin (21/12/2015).

Adapun besaran dana kompensasi yang harus dibayarkan oleh perusahaan pengguna TKA adalah senilai US$100 per orang per bulan. Dana itu masuk ke dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Menurutnya, dana tersebut harus bisa digunakan untuk pelatihan atau pembinaan tenaga kerja Indonesia, sehingga kompetensi pekerja lokal bisa sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

"Kalau memang ditarik harus digunakan untuk itu. Kalau tidak ditarik dananya pemerintah harus memanfaatkan BLK agar kompetensi pekerja lokal bisa meningkat."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper