Bisnis.com, BALIKPAPAN - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim berhasil menahan laju penurunan produksi minyak bumi sebesar 2%, melampaui target penurunan dari pemerintah yang dipatok sebesar 5%.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan Sulawesi (Kalsul) Nasvar Nazar mengatakan secara alamiah, kinerja migas akan turun sebesar 10%-12% per tahun.
Karena itu, SKK Migas bersama dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melakukan upaya sepanjang tahun untuk menahan penurunan produksi dari sumur produksi yang ada, melalui perawatan ataupun kegiatan penambahan produksi.
“Dan dari 5% yang ditargetkan, kami berhasil mencapai 2% artinya dibandingkan tahun lalu kita hanya turun 2% baik minyak maupun gas,” katanya, Jumat (18/12/2015).
Secara nasional, realisasi lifting minyak rata-rata 791.000 barel minyak per hari atau 96% dibandingkan target APBN-P 2015 sebesar 825.000 barel minyak per hari.
Sementara itu, realisasi lifting gas rata-rata sebesar 6.661 juta kaki kubik per hari atau 97,5% dari target APBN-P 2015 sebesar 6.835 juta kaki kubik per hari.
“Dengan demikian, total realisasi lifting minyak dan gas bumi mencapai 1,98 juta setara barel minyak per hari atau 96,8% dari target APBN-P 2015 sebesar 2,05 juta setara barel minyak per hari,” tuturnya.
Pada periode Januari - September, produksi minyak dan kondensat di wilayah Kalimantan dan Sulawesi mencapai 4,34 juta bopd dan gas sebesar 21.666,90 MMscfd. Dengan kontribusi Kalsul yang cukup besar ini, Nasvar berharap perusahaan yang tergabung dalam KKKS bisa tetap bertahan di tengah gelombang penurunan harga minyak dan kendala lainnya.
Pemerintah menargetkan target lifting minyak pada 2016 sebesar 826.000 barel per hari dan gas 6.256 juta kaki kubik per hari sehingga total target 1.944 setara barel minyak per hari. Target cost recovery juga menurun menjadi US$414,92 miliar.
Kepala Urusan Operasi SKK Migas Kalsul Roy Widhiarta mengatakan aktivitas lain di area migas seringkali menjadi kendala dalam operasional migas, mulai dari kegiatan pertambangan, perkebunan dan aktivitas masyarakat termasuk kegiatan pembangunan daerah.