Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Newmont Nusa Tenggara: Target Produksi 2015 Bakal Tercapai

Perusahaan pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara optimistis target produksi 2015 tetap tercapai meski sempat mengalami kendala terhentinya kegiatan ekspor selama beberapa bulan.
Lokasi penambangan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat/Antara-Prasetyo Utomo
Lokasi penambangan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, SUMBAWA BARAT --  Perusahaan pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara optimistis target produksi 2015 tetap tercapai meski sempat mengalami kendala terhentinya kegiatan ekspor selama beberapa bulan.

"Kami optimistis target produksi tahun ini bisa tercapai yaitu emas sebanyak 640-690 ribu ounce dan tembaga 210-230 juta pound," kata Kepala Departemen Komunikasi Rubi W Purnomo kepada wartawan yang berkunjung ke lokasi tambang NNT di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Sabtu (5/12/2015).

Ia mengatakan bahwa pada kuartal III 2015, jumlah produksi tembaga mencapai 147 juta pound dan 216 ribu ounce emas.

Jumlah produksi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal II tahun ini masing-masing 125 juta pound tembaga dan 181.000  ounce emas. Sementara produksi pada kuartal I 2015 untuk tembaga 109 juta pound dan 107.000  ounce emas.

Saat ini, menurut Rubi, kegiatan operasi Newmont berjalan normal setelah pemerintah mengeluarkan izin perpanjangan ekspor konsentrat.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) menerbitkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat bagi PT NNT pada 18 November 2015. Kegiatan ekspor NNT terhenti sejak izin ekspor berakhir pada 22 September lalu.

Pemerintah memberikan izin ekspor konsentrat selama 6 bulan dan bisa diperpanjang untuk 6 bulan berikutnya. Batas waktu ekspor ini bertujuan agar pembangunan smelter tepat waktu. Rekomendasi SPE sebagai pintu masuk agar NNT mendapat izin ekspor yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan atas rekomendasi kementerian ESDM.

Rubi mengatakan konsentrat PTNNT memiliki tingkat kemurnian tembaga rata-rata 22%  yang tidak bertentangan dengan ketentuan UU Minerba No. 4/2009 mengenai pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Dengan tingkat kemurnian 22%, PTNNT telah menerima 90-95%  dari nilai logam sesuai harga pasar internasional.

Konsentrat PTNNT dikirim ke sejumlah pabrik peleburan (smelter), termasuk PT Smelting di Gresik, Jawa Timur, yang menjadi satu-satunya pabrik peleburan di Indonesia.

Setiap tahun, PTNNT mengirim produksi konsentratnya ke smelter Gresik, sebanyak yang dapat diolah oleh pabrik tersebut, atau sekitar 15-20%  dari produksi konsentrat yang dihasilkan. Sisanya ke smelter di luar negeri.

Komitmen PTNNT terhadap kebijakan Pemerintah untuk memberikan nilai tambah dari proses pengolahan dan pemurnian adalah dengan menjadi pemasok konsentrat pada pabrik pengolahan dalam negeri dan telah menandatangani MoU bersama Freeport serta perjanjian sebagai pemasok konsentrat tembaga dengan PT Indosmelt dan Nusantara yang akan membangun pabrik smelter baru di Indonesia.

Selain itu, sesuai dengan peraturan PTNNT juga telah membayar jaminan kesungguhan sebesar US$25 juta  untuk mendukung pembangunan smelter oleh Freeport.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper