Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Ramp Chek Bus AKAP Dilakukan Sampai Desember

Kementerian Perhubungan akan terus melakukan pemeriksaan acak ke bus antarkota antarprovinsi di beberapa terminal.
Bus Antar Kota Antar Provinsi.
Bus Antar Kota Antar Provinsi.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan terus melakukan pemeriksaan acak ke bus antarkota antarprovinsi di beberapa terminal.

Direktur Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana mengatakan proses ramp check masih akan terus dilakukan hingga akhir tahun. Dia juga belum mengimbau pihak Organda karena menunggu hasil pemeriksaan acak ke bus AKAP yang dimulai Selasa (1/12/2015).

Pada ramp check pertama pekan lalu menunjukkan peningkatan jumlah armada yang dinyatakan laik jalan yakni sebanyak 33% dibandingkan tahun sebelumnya 0%. Dia menyatakan pengelola terminal terus mengadakan pemeriksaan terhadap bus AKAP sehingga pengemudi dan operator semakin sadar dengan kelengkapan alat keselamatan.

“Itu memang pada prinsipnya seharusnya bila perlu sehari-hari melakukan ramp check sehingga samua bus yang keluar dari terminal itu harus kendaraan yang sudah laik jalan,” katanya usai konferensi pers Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2015, di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Dia mengimbau agar semua bus AKAP yang mengangkut penumpang untuk berangkat dari terminal bus sehingga dapat memastikan kelaikan jalannya. Bus AKAP yang diperiksa oleh Kemenhub pada ramp check  lalu  tidak diizinkanberoperasi karena tidak dilengkapi dengan alat pemadam api atau alat sudah kedaluwarsa.

Selain itu, komponen lain seperti lampu depan melebar, lampu rem dan lampu mundur tidak menyala, peratalatan tanggap darurat seperti pemecah kaca tidak ada, pintu darurat tidak berfungsi, kaca depan retak, atau kaca spion hanya satu, dan speedometer mati mendominasi temuan Kemenhub.

“Bukan hanya perlengkapan teknis, perlengkapan admisnitrasi seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan, Buku Pengujian juga diperiksa,”ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper