Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelindo Dilarang Awasi Kapal Asing, Pemerintah Kehilangan Pajak Miliaran

Akibat PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dilarang melakukan pemanduan terhadap kapal asing yang melakukan penyandaran di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu, Sulawesi Barat, pemerintah telah kehilangan pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) miliaran rupiah per tahunnya.
Pelabuhan Makassar/Jibiphoto
Pelabuhan Makassar/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA-- Akibat PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dilarang melakukan pemanduan terhadap kapal asing yang melakukan penyandaran di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu, Sulawesi Barat, pemerintah telah kehilangan pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) miliaran rupiah per tahunnya.

Pemanduan di Pelabuhan Tanjung Bakau kini dilakukan oleh pihak lain di luar Pelindo IV, petugas pandu dan tundanya tidak memiliki sertifikasi pandu dan tunda, sehingga dikhawatirkan mengabaikan keselamatan pelayaran.

Humas Pelindo IV Anna Maryani mengatakan, Pelabuhan Tanjung Bakau pemanduan dan tunda sebelumnya dilaksanakan oleh BUP Pelindo IV Cabang Pantoloan. Namun, sudah hampir 2 tahun ini oleh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KaUPP) Belang-Belang dihentikan, Pelindo tidak boleh lagi melakukan pemanduan.

Menurutnya, pendapatan kapal pandu dan kapal tunda di wilayah tersebut sebelum dihentikan, mencapai Rp1,5 miliar/tahun. Dari jumlah tersebut 5% dari pandu dan 20% dari tunda menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Di pelabuhan khusus angkut minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) ini, sambungnya, kapal asing yang sandar per bulannya sekitar 8 sampai 15 call.

Mengenai  oknum aparat yang melakukan pemanduan di pelabuhan tersebut, Anna tidak mau mengomentarinya karena bukan kewenangannya.

“Silakan saja tanya ke Kepala UPP Belang-Belang atau pemerintah pusat selaku regulator,” paparnya, Kamis (26/11/2015).

 Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhiddin M Said menyayangkan jika benar pandu dan tunda di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu Sulawesi Barat itu ditiadakan. Sebab, kapal yang masuk pelabuhan apalagi kapal asing sifatnya wajib di pandu dan ditunda oleh petugas ahlinya yang sudah memiliki sertifikasi.

"Keselamatan pelayaran itu nomor satu dan tidak bisa ditawar-tawar, untuk itu harus ada pemanduan," kata Muhiddin secara terpisah.

Sertifikasi Negara

Selain mengancam keselamatan pelayaran, menurut dia, hal tersebut juga berdampak dengan adanya hilangnya pendapatan negara dari PNBP tersebut.

Dikatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor : 57/2015 tentang pemanduan dan penundaan kapal antara lain disebutkan pemanduan dilaksankan oleh petugas yang memiliki sertifikasi dari negara.

"Selama ini kita ketahui pemanduan hampir diseluruh pelabuhan oleh Pelindo. Ya serahkan saja pemanduan di situ kepada Pelindo IV sudah jelas PNBP nya masuk ke negara dan regulator," katanya.

Jika benar di lapangan ada pemanduan patut ditenggarai pelaksnaan pemanduan disana tidak sesuai denga PM 57/2015 dan menguapnya uang pandu dan tunda sebab pembayarannya tidak jelas masuk ke mana.

Dia berharap Dirjen Perhubungan Laut Bobby R Mamahit harus mengevaluasi bawahannya di pelabuhan tersebut, mengapa bertahun-tahun tidak ada PNBP yang diterima dari pelabuhan khusus milik Astra

Secara terpisah, Dimyati, Kepala kantor UPP Belang-belang Kabupaten Mamuju Sulbar mengatakan di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu tidak ada pemanduan maupun tunda karena tidak adanya permintaan dari pengelola terminal khusus CPO PT Astra Agro Lestari (AAL).

Namun lanjut Dimyati, pihaknya sudah berencana membicarakan pemanduan dan tunda dengan pihak Pelindo IV Cabang Pantoloan atau Palu sehingga PNBP dari kapal-kapal asing yang sandar diterminal CPO Astra Argro Lestari bisa dipungut.

“Selama ini saya hanya memerintahkan staf saya untuk memantau keselamatan pelayaran saja, setau saya tidak ada pemanduan dari mana pun. Tetapi  kalau memang ada BUMN yang mengejar profit seperti Pelindo yang sudah berpengalaman memandu, ya nanti saya akan ajak dan menyampaikan ke kantor pusat Kementerian Perhubungan, apalagi di wilayah itu banyak TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) kayak CPO,” kata Dimyati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sukirno
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper