Bisnis.com, Jakarta-- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri optimistis tingkat produktivitas Indonesia tahun ini meningkat dibanding tahun lalu.
Menurut Hanif, meski telah meningkat pemerintah tetap akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki. Hal ini dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi meningkat dan kesejahteraan masyarakat membaik.
"Tingkat produktivitas Indonesia pada tren yang terus meningkat. Namun Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas perlu digelorakan kembali sebagai perwujudan Nawacita Produktivitas, kata Hanif di Jakarta, Selasa (24./11/2015).
Hanif mengatakan berdasarkan pengukuran produktivitas menggunakan input tenaga kerja, yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, tahun 2014 lalu - tingkat produktivitas Indonesia berada pada nilai sekitar Rp.24,6 juta rata-rata per tenaga kerja per tahun.
Tingkat produktivitas Indonesia trennya selama periode 5 tahun terakhir cenderung meningkat. Pada tahun 2009 tercatat hanya sebesar Rp. 20,7 juta per tenaga kerja per tahun, kata Hanif
Produktivitas tertinggi terjadi di sektor pertambangan dan penggalian, sekitar Rp.137, 2 juta per tenaga kerja per tahun. Sedangkan terendah terjadi di sektor pertanian, sekitar Rp.8,7 juta pada tahun 2013.
Bila dilihat per daerah, tingkat produktivitas tertinggi tahun 2013 ada di provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp.102, 2 juta per tenaga kerja per tahun. Diikuti oleh Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp76 juta per tenaga kerja per tahun.
Sedangkan produktivitas tenaga kerja yang paling rendah terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu hanya sebesar Rp 7 juta per tenaga kerja per tahun. Diikuti oleh Provinsi Gorontalo sebesar Rp 7,9 jutq per tenaga kerja per tahun.
Hanif mengatakan angka produktivitas ini mengindikasikan bahwa tingkat produktivitas Indonesia harus terus menerus diupayakan untuk ditingkatkan. Dikatakan Hanif produktivitas adalah satu-satunya prasyarat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi disertai dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang semakin membaik.
Saat ini tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia sudah cukup membaik dibanding tahun 2011. Namun masih lebih rendah dari rata-rata negara anggota APO. Singapura memiliki tingkat produktivitas tertinggi di dunia pada tahun 2015, yaitu sekitar USD 121,9 sementara Indonesia hanya sekitar USD 21,9. Posisi Indonesia pada tahun 2015, juga masih berada dibawah Malaysia dan Thailand bahkan Sri Lanka, dan diatas Filipina dan Vietnam.