Bisnis.com, JAKARTA -- Dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sinkronisasi data untuk meningkatkan kepesertaan dari kalangan pekerja penerima upah.
Sinkronisasi ini dilakukan untuk menyamakan jumlah peserta dalam dua badan itu. Saat ini, jumlah peserta di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 19,19 juta, namun di BPJS Kesehatan hanya 12,20 juta pekerja penerima upah.
"Sonkronisasi data terus kami lakukan. Sekarang juga sedang terus koordinasi," kata Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro, Kamis (29/10/2015).
BPJS Kesehatan sendiri menargetkan capaian jumlah peserta dari kalangan pekerja penerima upah sebanyak 29 juta pada 2018 mendatang. Adapun BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 40 juta pada 2019.
Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi menjelaskan, proses sinkronisasi data terhambat oleh teknologi yang dilakukan oleh kedua badan itu.
"Kami kan menggunakan teknologi baru, jadi perlu ada penyesuaian data. Nanti akan terus disinkronkan dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.
Tingkatkan Kepesertaan, BPJS Lakukan Sinkronisasi
Dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sinkronisasi data untuk meningkatkan kepesertaan dari kalangan pekerja penerima upah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium