Bisnis.com, MEDAN--Lahan pertanian seluas 53.000 hektare di enam kabupaten akan menjadi percontohan penerapan asuransi lahan pertanian. Ini merupakan program Kementerian Pertanian untuk menekan kerugian petani akibat gagal panen.
Plt Kepala Dinas Pertanian Sumut Aspan Sofian merinci, keenam kabupaten tersebut yakni Simalungun, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Deli Serdang, Toba Samosir, dan Mandailing Natal.
"Untuk tahun ini, kita hanya mendapatkan 53.000 hektare dulu. Untuk tahun depan, kami akan menginventarisasi kerusakan lahan pertanian atau puso yang lalu per kabupaten. Setelah itu, kami akan ajukan kembali ke pusat," papar Aspan, Rabu (28/10/2015).
Aspan menjelaskan, untuk lahan pertanian yang menjadi percontohan tersebut, pihak asuransi yang telah menjadi mitra akan memberikan ganti rugi Rp6 juta per hektare per masa tanam. Adapun, untuk mendapatkan jaminan tersebut, para petani harus membayar premi Rp38.000 per hektare per masa tanam.
"Tapi ganti rugi itu hanya untuk lahan yang rusak akibat musim kemarau atau terkena banjir. Kami berharap ke depan walaupun ada lahan puso, tidak berdampak langsung ke kondisi ekonomi dan kesejahteraan petani," tambah Aspan.
Adapun, di Sumut, musim kemarau umumnya tidak memiliki dampak signifikan terhadap panen.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengembangan Lahan Dinas Pertanian Sumut Lusiantini menyebutkan pada tahun lalu, lahan puso akibat kemarau mencapai 12.000 hektare.
Beberapa kabupaten yang terdampak paling besar yakni di Serdang Bedagai dan Deli Serdang.