Bisnis.com, Jakarta--Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meyakini dengan penerapan skema Rupiah per kilometer bagi semua jenis angkutan massal baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun non-BRT dapat efektif memberikan pelayanan penuh ke penumpang. Angkutan umum tidak lagi mengejar setoran melainkan penumpang yang berusaha menyesuaikan waktu kedatangan bus dan transportasi publik lainnya.
Jadi bus sedang akan terintegrasi dengan bus besar, bus kecil jadi bus sedang dan seterusnyaa. Angkutan kecil untuk angkutan pengumpan. Beban jalan tidak juga berkurang karena jumlah armada berkurang tapi kapasitasnya tetap, ukurannya yang diubah, ujarnya, Selasa (27/10/2015).
Selain itu, Dishub DKI juga akan mengevaluasi trayek yang eksisting untuk diperbaiki sesuai dengan peruntukannya agar diperoleh angka demandmasyarakat yang realistis.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian PerhubunganDjoko Sasono menyatakan seluruh angkutan umu harus memiliki pendingin udara atau air conditioner, termasuk mikrolet. Dia meyakini kehadiran angkutan umum pengumpan dapat mengurangi kehadiran ojek yang sekarang memenuhi Ibu Kota dan kota besar lainnya.
2018 wajib artinya ada efek positif. [angkutan] pasti tertutup, lebih sehat aman. Ini berlaku semua jenis angkutan umum. Masa setelah keluar dariangkot gobyos, buktinya PT KCJ dengan AC malah naik penumpangnya, katanya.