Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Kereta Cepat dan LRT Jabodetabek Masuk Program Prioritas

KPPIP Akan Tambahkan Proyek Kereta Cepat dan LRT Jabodetabek jadi Program Prioritas Bisnis.com JAKARTA Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) berencana menambahkan 15 proyek infrastruktur ke dalam kategori prioritas, di antaranya proyek kereta cepat JakartaBandung dan Light Rapid Transit Jabodetabek .
Kereta cepat./JIBI
Kereta cepat./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA— Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) berencana menambahkan 15 proyek infrastruktur ke dalam kategori prioritas, di antaranya proyek kereta cepat Jakarta—Bandung dan Light Rapid Transit Jabodetabek .

Direktur Program KPPIP Rainier Haryanto mengatakan, penambahan itu  bertujuan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. Pasalnya, proyek prioritas tersebut akan mendapatkan beberapa fasilitas dan keistimewaan untuk mempercepat pelaksanaan proyek, seperti mendapatkan kemudahan dalam permohanan penjaminan pemerintah dan Viability Gap Funding (VGF).

“Saat ini masih dalam proses pengusulan. Kalau nanti disetujui, jadi akan ada total 37 proyek infrastruktur prioritas dari 200 lebih proyek strategis nasional yang ada. Dananya terdapat di anggaran masing-masing kementerian,” ujarnya, Jumat (23/10/2015).

Dia menambahkan, salah satu tugas yang dimandatkan kepada KPPIP sesuai dengan Perpres 75/2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur antara lain penetapan standar kualitas pra studi kelayakan dan melakukan revisi bila diperlukan, serta penetapan daftar proyek prioritas.

Proyek prioritas ini, ujarnya, dapat diusulkan melalui dua cara, yakni secara top down yang berarti usulan langsung dari presiden atau wakilnya, dan secara bottom up, yang berarti pemda atau kementerian terkait yang mengajukan usulan penetapan proyek prioritas.

“Yang jelas proyek prioritas adalah yang memenuhi kriteria RPJMN [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional] dan memiliki nilai proyek yang besar,” tambahnya tanpa merinci  nilai batas proyek berskala besar yang dimaksud. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper