Bisnis.com, JAKARTA-- Pansus Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUUTapera) DPR bersama pemerintah bersepakat memulai pembahasan RUU Tapera setelah kedua pihak menyepakati jadwal dan mekanisme dan jadwal Pansus.
"DPR dan Pemerintah menyepakati jadwal Pansus dan mekanisme pansus," kata Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, Mukhamad Misbakhun dalam keterangannya di gedung DPR usai rapat dengan pemerintah, Kamis (22/10/2015) malam.
Menuruthnya, dalam rapat tersebut telah dibacakan surat presiden dan amanat presiden perihal RUU Tapera. Dalam surat itu tertanggal 25 Agustus 2015 tersebut Presiden Joko Widodo menugaskan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat, menteri ketenagakerjaan, menteri keuangan, serta menteri hukum dan kak asasi manusia untuk mewakili Presiden dalam pembahasan RUU tersebut.
Dalam keterangannya Misbakhun juga menyebutkan bahwa Fraksi Partai Golkar menilai perlu peningkatan peran negara untuk meningkatkan ketersediaan sandang, pangan dan papan. Saat ini, menurut Misbakhun, ketersediaan papan perlu penguatan aturan dan komitmen negara.
"Fraksi Partai Golkar berharap dalam pembahasan RUU ini, kedua pihak memiliki visi dan misi sama untuk membuat regulasi yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak," ujarnya.
Dari pihak pemeritah rapat tadi malam diwakili oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM.