Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut PLN: Penurunan Tarif Listrik Untuk Industri Padat Karya

Kebijakan penurunan tarif listrik akan berlaku terutama bagi industri padat karya dengan kisaran nilai maksimal 50% dibanding tarif normal.
Industri padat karya. /Bisnis.com
Industri padat karya. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan penurunan tarif listrik akan berlaku terutama bagi industri padat karya dengan kisaran nilai maksimal 50% dibanding tarif normal.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan perseroan akan menurunkan tarif listrik industri terutama bagi perusahaan padat karya yang terkendala pelemahan ekonomi, seperti industri garmen, tekstil dan elektronik padat karya.

"Pemakaian malam sampai menjelang subuh akan ditekan setinggi-tingginya 30% sampai 40%, bahkan bisa sampai 50% tidak apa-apa,"ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa(20/10/2015).

Dia menjelaskan tarif listrik akan didiskon khusus pada malam hingga pagi hari, ketika pasokan listrik banyak tersedia akibat berkurangnya pemakaian oleh rumah tangga.

Dengan penghematan biaya produksi dari diskon listrik, perusahaan bisa memberi upah lebih tinggi kepada pekerja yang lembur pada malam hingga pagi hari.

"Mereka kerja lembur, daya listriknya dimurahkan. Upah tenaga kerja naik, biaya listrik turun," perincinya.

Sofyan meyakini perusahaan tak akan rugi dengan adanya penurunan tarif listrik industri terbatas itu. Dia berpendapat, ketimbang listrik tak digunakan sama sekali oleh industri di malam hari, lebih baik memberi diskon.

Kendati mengungkapkan konsep dan mekanisme pnurunan tarif listrik, dia enggan menyebutkan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. "[Waktu pelaksanaan] Penurunan belum tahu, kami evaluasi segera,"tuturnya.

Sebelumnya, manajemen PLN memastikan pemberian diskon tarif listrik bagi industri akan berlaku selama tiga tahun.

Diskon diberikan bagi industri skala menengah dan besar dengan daya di atas 200 kVA, yang menambah pemakaian listrik pada malam hari, yakni mulai pukul 23.00 hingga sekitar pukul 08.00.

Saat ini, PLN memiliki total pelanggan industri dengan daya di atas 200 kVA mencapai 12.333 pelaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper