Bisnis.com,BEKASI-Pelaku UKM industri boneka di Bekasi meminta pemerintah membuat standarisasi yang berbeda terkait besaran upah minimum yang diterapkan kepada perusahaan besar dengan perusahaan UKM.
Soleman, Ketua Himpunan Industri Pengarajin Boneka dan Jasa Bordir (Hibas) Bekasi menuturkan, sejauh ini para pelaku usaha boneka di Bekasi yang kebanyakan adalah UKM menggunakan sistem kekeluargaan.
Menurutnya, jika pihaknya memaksakan mengikuti standar upah minimum yang diterapkan pemerintah, para pelaku usaha boneka di Bekasi keberatan dan berpotensi gulung tikar.
Untuk itu, diperlukan standarisasi yang berbeda dalam pengupahan para tenaga kerja antara perusahaan UKM dan perusahaan besar. "Artinya, upahnya kurang dari perusahaan besar, karena dari segi omset, permodalaan tidak sebanding dengan perusahaan besar," katanya, Senin (20/10/2015).
Pada sisi lain, dia meminta, standarisasi pengupahan itu juga diiringi dengan aksi konkret pemerintah dalam membantu pengusaha kecil menengah. Bantuan yang dibutuhkan itu antara lain, permodalan, pemasaran, payung hukum seperti SNI dan kemudahan mendapatkan legalitas produk.
"Harusnya kami diperhatikan, seperti bantuan permodalan dan pemasaran, payung hukum SNI dan legalitas yang dimudahkan."
FORMULA PENGUPAHAN: UKM Minta Pemerintah Bedakan Standar Perusahaan
Pelaku UKM industri boneka di Bekasi meminta pemerintah membuat standarisasi yang berbeda terkait besaran upah minimum yang diterapkan kepada perusahaan besar dengan perusahaan UKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
24 menit yang lalu
Meneropong Efek Kenaikan PPN 12%, Picu Pembengkakan Biaya Infrastruktur?
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu