Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FORMULA PENGUPAHAN: UKM Minta Pemerintah Bedakan Standar Perusahaan

Pelaku UKM industri boneka di Bekasi meminta pemerintah membuat standarisasi yang berbeda terkait besaran upah minimum yang diterapkan kepada perusahaan besar dengan perusahaan UKM.
Perajin gerabah alat dapur/Antara
Perajin gerabah alat dapur/Antara

Bisnis.com,BEKASI-Pelaku UKM industri boneka di Bekasi meminta pemerintah membuat standarisasi yang berbeda terkait besaran upah minimum yang diterapkan kepada perusahaan besar dengan perusahaan UKM.

Soleman, Ketua Himpunan Industri Pengarajin Boneka dan Jasa Bordir (Hibas) Bekasi menuturkan, sejauh ini para pelaku usaha boneka di Bekasi yang kebanyakan adalah UKM menggunakan sistem kekeluargaan.

Menurutnya, jika pihaknya memaksakan mengikuti standar upah minimum yang diterapkan pemerintah, para pelaku usaha boneka di Bekasi keberatan dan berpotensi gulung tikar.

Untuk itu, diperlukan standarisasi yang berbeda dalam pengupahan para tenaga kerja antara perusahaan UKM dan perusahaan besar. "Artinya, upahnya kurang dari perusahaan besar, karena dari segi omset, permodalaan tidak sebanding dengan perusahaan besar," katanya, Senin (20/10/2015).

Pada sisi lain, dia meminta, standarisasi pengupahan itu juga diiringi dengan aksi konkret pemerintah dalam membantu pengusaha kecil menengah. Bantuan yang dibutuhkan itu antara lain, permodalan, pemasaran, payung hukum seperti SNI dan kemudahan mendapatkan legalitas produk.

"Harusnya kami diperhatikan, seperti bantuan permodalan dan pemasaran, payung hukum SNI dan legalitas yang dimudahkan."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper