Bisnis.com, TANGERANG—Efektivitas penyerapan anggaran belanja daerah melalui penetapan status wajar tanpa pengecualian tidak memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pastinya tingkat korupsi.
Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan banyak daerah yang memiliki status laporan keuangan WTP alias wajar tanpa pengecualian tetapi gini rasionya tetap buruk.
“Pertanyaannya, apakah WTP yang meningkat ada korelasi dengan peningkatan kesejahteraan dan pengendalian korupsi? Tidak,” ucapnya dalam acara pembahasan Usulan dan Evaluasi Peta Jalan KPK 2015 – 2019, di Tangerang Selatan, Senin (12/10/2015).
Bambang menjelaskan dari 539 pemerindah daerah baru 504 yang laporan keuangannya diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun mereka yang dapat status WTP baru sekitar 49% di antaranya setara 251 pemda.
Sisanya sekitar 46% atau 230 pemda statusnya wajar dengan pengecualian. Adapun yang memperoleh status tidak wajar sekitar 0,79% setara empat laporan keuangan, sisanya berstatus tidak menyatakan pendapat kepada 19 pemerintah daerah.
“Mereka yang dapat WTP tetap saja gini rasio dan penganggurannya meningkat. Dari titik ini, ukuran BPK ini rupanya tidak berkaitan dengan pengendalian korupsi dan peningkatan kesejahteraan,” ucap Bambang.
Tujuan selanjutnya yang dipertanyakan ialah pemerintah ingin punya laporan keuangan yang sekadar bagus atau mencapai tujuan pembangunan. Tujuan yang dimaksud merujuk kepada UUD 1945 yakni menciptakan kesejahteraan rakyat yang lebih baik.