Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pemerintah belum mengambil keputusan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Kalla juga menegaskan pemerintah tak memberi jaminan bahwa perpanjangan kontrak dengan perusahaan Amerika Serikat tersebut akan disetujui.
Menurutnya, kontrak bisa diperpanjang jika Freeport memenuhi persyaratan yang diajukan pemerintah.
"Belum ada perpanjangan, yang ada kan pembicaraan menuju ke sana, mengenai syarat-syaratnya,"ujar Kalla, Senin(12/10/2015).
Persyaratan yang dimaksud, sambungnya, antara lain terkait kewajiban pembangunan smelter, peningkatan pendapatan, porsi pekerja Indonesia yang lebih banyak, serta penambahan alokasi dana untuk pemerintah daerah.
"Kalau syaratnya dipenuhi, otomatis investasi yang mahal itu bisa dilanjutkan," tuturnya.
Sebelumnya, terjadi perbedaan pandangan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.